JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Wilayah DKI Jakarta memahami larangan mudik Lebaran 2021 bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Namun, pelarangan mudik tentunya akan sangat berdampak kepada sektor pariwisata.
“Kami sadar bahwa pelarangan mudik tentu sangat berdampak bagi pariwisata, tetapi kami juga memahami bahwa mudik juga menyebabkan resiko penularan Covid-19 yang saat ini sudah mulai menurun,” ujar Ketua PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, Senin (5/4/2021) sore.
Karena itu Sutrisno meminta pemerintah membantu menstimulasi kegiatan ekonomi di tengah masa pandemi Covid-19. Ia berharap pemerintah kembali melakukan kegiatan yang bisa mendorong permintaan atas kamar hotel dan belanja di restoran.
Baca juga: Karyawan Hotel dan Restoran di Bogor Mulai Vaksinasi, Berharap Sektor Pariwisata Kembali Menggeliat
“Karena itu kami terus-menerus berupaya dan meminta kepada pemerintah untuk bisa menolong sektor hotel dan restoran bangkit dari keterpurukan ini. Kita berharap beban-beban biaya bisa diturunkan seperti listrik, air, pajak dan lain-lain,” tambah Sutrisno.
Subsidi dan bantuan tunai kepada masyarakat bisa dilakukan untuk meningkatkan daya beli. Sutrisno menilai bantuan tunai dan subsidi bisa memberikan multiplier effect bagi sektor pariwisata termasuk hotel dan restoran.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa keputusan pemerintah yang melarang mudik tahun ini sudah final alias tidak bisa berubah lagi.
“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final,” ucap Budi Karya melalui keterangan resmi, Minggu kemarin.
“Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” sambung Budi Karya.
Kemenhub sendiri akan segera menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.
Peraturan ini sebagai dukungan sekaligus tindak lanjut terhadap larangan mudik yang sudah diumumkan pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.