JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 19 April 2021.
Kebijakan ini diterapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgb) DKI Jakarta Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar warga menahan diri untuk tidak keluar rumah, terutama seminggu sejak diberlakukan keputusan tersebut, seluruh umat Islam akan menjalankan ibadah puasa.
Baca juga: Mendagri Keluarkan Instruksi Terkait Perpanjangan PPKM Berskala Mikro
"Kita bersyukur bahwa penekanan kasus aktif melalui PPKM Mikro yang sesuai jalurnya adalah keinginan kita semua. Selain itu, apresiasi yang tinggi kami ucapkan kepada semua pihak yang berjuang menanggulangi situasi pandemi ini," ucap Anies melalui keterangan tertulis, Senin (5/4/2021).
Selain itu, warga juga diimbau untuk patuh dengan protokol kesehatan 3M serta mengurangi mobilitas dan mencegah keramaian yang tidak perlu.
Anies mengatakan, Bulan Ramadhan dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan imunitas sambil menjalankan ibadah puasa.
"Agar terhindar dari risiko keterpaparan," kata Anies.
Perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta mengumumkan penambahan 523 kasus baru Covid-19 di Jakarta pada Senin.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, jumlah tersebut diperoleh berdasarkan hsail tes PCR terhadap 9.778 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.942 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru.
Baca juga: Update 5 April: DKI Jakarta Tambah 523 Kasus Baru Covid-19
Dengan penambahan kasus positif tersebut, maka total kasus Covid-19 di Ibu Kota menjadi 386.989 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 374.542 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 96,8 persen. Sedangkan 6.372 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.
Dwi juga mencatat ada penurunan kasus aktif sebanyak 466 kasus. Dengan demikian, saat ini masih ada 6.075 pasien yang menjalani perawatan atau isolasi.
Adapun persentase kasus positif atau positivity rate di Jakarta selama sepekan terakhir sebesar 9,9 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total 11,2 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.