Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/04/2021, 21:59 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 19 April 2021.

Kebijakan ini diterapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgb) DKI Jakarta Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar warga menahan diri untuk tidak keluar rumah, terutama seminggu sejak diberlakukan keputusan tersebut, seluruh umat Islam akan menjalankan ibadah puasa.

Baca juga: Mendagri Keluarkan Instruksi Terkait Perpanjangan PPKM Berskala Mikro

"Kita bersyukur bahwa penekanan kasus aktif melalui PPKM Mikro yang sesuai jalurnya adalah keinginan kita semua. Selain itu, apresiasi yang tinggi kami ucapkan kepada semua pihak yang berjuang menanggulangi situasi pandemi ini," ucap Anies melalui keterangan tertulis, Senin (5/4/2021).

Selain itu, warga juga diimbau untuk patuh dengan protokol kesehatan 3M serta mengurangi mobilitas dan mencegah keramaian yang tidak perlu.

Anies mengatakan, Bulan Ramadhan dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan imunitas sambil menjalankan ibadah puasa.

"Agar terhindar dari risiko keterpaparan," kata Anies.

Perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mengumumkan penambahan 523 kasus baru Covid-19 di Jakarta pada Senin.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, jumlah tersebut diperoleh berdasarkan hsail tes PCR terhadap 9.778 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.942 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru.

Baca juga: Update 5 April: DKI Jakarta Tambah 523 Kasus Baru Covid-19

Dengan penambahan kasus positif tersebut, maka total kasus Covid-19 di Ibu Kota menjadi 386.989 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 374.542 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 96,8 persen. Sedangkan 6.372 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.

Dwi juga mencatat ada penurunan kasus aktif sebanyak 466 kasus. Dengan demikian, saat ini masih ada 6.075 pasien yang menjalani perawatan atau isolasi.

Adapun persentase kasus positif atau positivity rate di Jakarta selama sepekan terakhir sebesar 9,9 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total 11,2 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Sebut Perempuan yang Dijajakan di Gang Royal merupakan Pendatang

Warga Sebut Perempuan yang Dijajakan di Gang Royal merupakan Pendatang

Megapolitan
Polisi Tangkap Seorang Pemuda Atas Kepemilikan Tembakau Sintetis di Pasar Minggu

Polisi Tangkap Seorang Pemuda Atas Kepemilikan Tembakau Sintetis di Pasar Minggu

Megapolitan
Puslabfor Polri Ambil Sampel UPS yang Meledak di RS Eka Hospital Tangsel

Puslabfor Polri Ambil Sampel UPS yang Meledak di RS Eka Hospital Tangsel

Megapolitan
Gang Royal yang Jadi Tempat Lokalisasi Sudah Jadi Rahasia Umum Bagi Warga Setempat

Gang Royal yang Jadi Tempat Lokalisasi Sudah Jadi Rahasia Umum Bagi Warga Setempat

Megapolitan
Merundung Adik Kelas, Siswa SMPN 1 Babelan Mengaku Lanjutkan Tradisi

Merundung Adik Kelas, Siswa SMPN 1 Babelan Mengaku Lanjutkan Tradisi

Megapolitan
Dari Konservator Perancis hingga Pemerintah Belanda Bantu Pulihkan Artefak Bersejarah Museum Nasional

Dari Konservator Perancis hingga Pemerintah Belanda Bantu Pulihkan Artefak Bersejarah Museum Nasional

Megapolitan
Tahanan yang Tewas di Depok adalah Pelaku Pencabulan Anak Sendiri

Tahanan yang Tewas di Depok adalah Pelaku Pencabulan Anak Sendiri

Megapolitan
Pemprov DKI Ajak Perusahaan Swasta Danai Revitalisasi Rusun Marunda

Pemprov DKI Ajak Perusahaan Swasta Danai Revitalisasi Rusun Marunda

Megapolitan
Belum Bahas Pilkada DKI, PDI-P: Pasca Pilpres Baru Kita Godok...

Belum Bahas Pilkada DKI, PDI-P: Pasca Pilpres Baru Kita Godok...

Megapolitan
Ambil Sandal yang Hanyut, Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Kali Ciliwung

Ambil Sandal yang Hanyut, Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Kali Ciliwung

Megapolitan
Diduga Cabuli Murid, Guru Privat di Cengkareng Langsung Diseret Orangtua Korban ke Kantor Polisi

Diduga Cabuli Murid, Guru Privat di Cengkareng Langsung Diseret Orangtua Korban ke Kantor Polisi

Megapolitan
Warga Protes karena Pemilik Rumah yang Diduga Jadi Sarang Ular Larang Bongkar Plafon dan 'Septic Tank'

Warga Protes karena Pemilik Rumah yang Diduga Jadi Sarang Ular Larang Bongkar Plafon dan "Septic Tank"

Megapolitan
8 Siswa SMPN 1 Babelan Jadi Korban Perundungan, Wajah Disabet Sandal oleh Kakak Kelas

8 Siswa SMPN 1 Babelan Jadi Korban Perundungan, Wajah Disabet Sandal oleh Kakak Kelas

Megapolitan
Warga Kampung Bayam yang Masih Bertahan di JIS Terus Dirayu Pindah Jelang Piala Dunia U-17

Warga Kampung Bayam yang Masih Bertahan di JIS Terus Dirayu Pindah Jelang Piala Dunia U-17

Megapolitan
Tak Hanya Dianiaya hingga Tewas, Tahanan Rutan Polres Depok Juga Dimintai Uang Sesama Penghuni

Tak Hanya Dianiaya hingga Tewas, Tahanan Rutan Polres Depok Juga Dimintai Uang Sesama Penghuni

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com