TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Upaya penangkapan BGW (21), seorang ayah yang diduga memperkosa anak tirinya, menghebohkan warga di jalan Musyawarah, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (4/4/2021).
Video keributan sejumlah orang yang ingin menangkap BGW karena aksi bejatnya itu viral di media sosial.
Belakangan diketahui, sejumlah orang itu merupakan keluarga dari korban.
Mereka ingin menyerahkan pelaku ke Polisi setelah aksinya terbongkar karena korban bercerita ke bibinya.
Baca juga: Ayah Diduga Perkosa Anak Tiri di Tangsel, Polisi Tangkap Pelaku
Ketua RT setempat, Ahmad Sofyan menjelaskan, peristiwa penangkapan BGW berawal dari adanya laporan tante atau bibi korban mengenai dugaan pencabulan itu.
"Dia lapor ke saya, pas saya lagi di luar. Saya lapor Pak RW dan Pak Binmas kemudian datang sekitar jam 10 malam," kata Sofyan saat ditemui di lokasi, Senin (5/4/2021).
Sofyan menegaskan, laporan yang diterima tante korban itu hanya berupa informasi soal perbuatan cabul pelaku.
Namun, Sofyan belum mengetahui secara pasti apakah tante koroban melihat langsung perbuatan cabul BGW.
"Saya belum jelas, karena saya belum menanyakan sama yang mengadukan. Informasinya korban mengadu ke kakak, Kakaknya lapor ke tantenya kemudian lapor ke saya," kata Sofyan.
Saat itu, sejumlah masyarakat yang umumnya keluarga korban telah ramai berkumpul.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Ayah Diduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Ciputat
Mereka kemudian mengamankan BGW yang diketahui sudah tinggal sekitar 4 tahun di lokasi.
"Massa itu dari keluarga dan tetangga kanan dan kiri rumah korban. Saat ditangkap dia (BGW) sedang berada di dalam rumah," kata Sofyan.
Sofyan mengatakan, BGW sempat menjadi bulan-bulanan massa yang umumnya anggota keluara korban.
"Iya sempat dikeroyok karena banyak orang di lokasi, bukan massa sih tapi banyak keluarga korban," kata Sofyan.
Sofyan yang mendapat laporan mengenai kericuhan proses penangkapan BGW langsung menuju ke lokasi dari tempat usahanya.
Sesampainya di lokasi, dia bersama ketua RW mencoba melerai massa agar kericuhan tidak berlanjut.
"Sempat saya lerai, kalau tidak bisa makin parah. Sekitar jam 11 malam, akhirnya dibawa ke Polres Tangsel," kata Sofyan.
Baca juga: Ayah yang Diduga Cabuli Anak Tiri di Ciputat Sempat Dikroyok Keluarga Korban
Sofyan menegaskan, BGW memang merupakan ayah tiri korban. Dia sudah tinggal bersama dengan korban dan tiga orang lain sekitar empat tahun lalu.
"Total tinggal lima orang. Dia (BGW), istrinya, dan tiga anaknya, termasuk korban," kata Sofyan.
Sementara BGW selama ini dikenal sebagai sosok pendiam dan jarang bersosialisasi dengan warga setempat.
"Tidak tahu kalau dalam (rumah tangga) bagaimana. Secara bertetangga sih saya anggap sih baik," kata Sofyan.
Kini, BGW telah diserahkan ke Polsek Ciputat Timur untuk proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan itu lebih lanjut.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaidah Tampubolon memebenarkan adanya aksi penangkapan BGW terkait kasus dugaan pencabulan itu.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Ciputat Timur. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Jun saat dikonfirmasi.
Jun menuturkan, aksi BGW dilakukan saat istrinya atau ibu kandung korban, sedang tidak ada di rumah.
Baca juga: Polisi Sebut Ayah di Ciputat Sudah 5 Kali Perkosa Anak Tirinya
Adapun korban diketahui sedang menjalani proses belajar secara daring sejak pandemi Covid-19.
"Kronologinya, korban bilang 'kalau saya suka dicium, pipi, bibir. Bibi korban penasaran terus dikorek lagi, akhirnya itu dia cerita," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, BGW bukan hanya melakukan pencabulan, tapi juga pemerkosaan terhadap anak tirinya.
Aksi pemerkosaan itu dilakukan BGW sebanyak lima kali sejak Maret 2019 lalu.
"Sudah lima kali (disetubuhi). Pengakuan dari tersangka, sejak dari bulan Maret 2019," ujar Jun.
Sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada BGW guna mendalami kasus pemerkosaan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.