JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pengemudi mobil Fortuner, Muhammad Farid Andika yang menodongkan airsoft gun ke pengendara lain, masuk babak baru.
Aksi koboi jalanan yang dilakukan Farid terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Farid sudah dibekuk polisi di area parkir salah satu mal, tak lama setelah video aksi koboinya itu viral di media sosial.
Polisi mengungkap temuan baru usai menggeledah rumah Farid di kawasan Kebayaoran Lama, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik kembali menyita senjata lain dari rumah Farid.
Senjata itu berbeda dari airsoft gun yang ditodongkan Farid ke pengendara lain.
"Sudah kami lakukan penggeledahan. Kami temukan satu senjata, jadi sekarang total dua (senjata)," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Kesaksian Korban Koboi Duren Sawit: Pengemudi Mobil Fortuner Ancam Bunuh Warga, Mengaku Aparat
Yusri menjelaskan, satu senjata lain yang didapat penyidik dari Farid merupakan jenis air gun.
Polisi masih mendalami asal Farid mendapatkan dua senjata tersebut.
"Kami masih mendalami dari mana dua pucuk senjata yang dipegang oleh yang bersangkutan itu didapat," ungkap Yusri.
Adapun terkait barang bukti lain berupa kartu anggota shooting club, Yusri mengatakan, polisi telah berkoordinasi dengan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
Hasilnya, kata Yusri, Perbakin menyebutkan bahwa komunitas shooting club itu sudah dibekukan karena banyaknya pelanggaran.
"Shooting club itu sudah dibekukan sudah sejak lama karena banyak pelanggaran yang dilakukan oleh shooting club itu. Bahkan yang tanda tangan (di kartu anggota) sudah meninggal dunia," kata Yusri.
Polisi telah melakukan tes urine kepada Farid. Hasilnya, dia dinyatakan negatif menggunakan berbagai jenis narkoba.
"Hasil tes urine (MFA) negatif," ujar Yusri.
Baca juga: Apa Beda Air Gun yang Digunakan Zakiah Aini dengan Airsoft Gun Milik Koboi Fortuner?
Selain narkoba, kata Yusri, hasil tes urine juga menunjukkan bahwa MFA negatif alkohol.
"Dan juga alkohol. yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan itu negatif," kata Yusri.
Selain kepemilikan senjata, polisi juga menetapkan Farid sebagai tersangka terkait kecalakaan lalu lintas sebelum menodongkan pistol.
Sebagaimana diketahui, Farid sempat menyenggol pemotor yang saat itu sedang berjalan dari arah bersamaan.
"Kami sudah tetapkan tersangka terkait kecelakaan lalu lintasnya," ujar Yusri.
Penetapan tersangka terhadap Farid dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus kecelakaan tersebut pada Senin (5/4/2021).
"Gelar perkara untuk penentuan persangkaan pasal di undang-undang lalu lintas kepada yang bersangkutan," kata Yusri.
Menurut Yusri, tersangka dijerat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Untuk masuknya ini kecelakaan (korban) luka ringan," kata Yusri.
Baca juga: Pengemudi Fortuner Koboi di Duren Sawit Negatif Narkoba dan Alkohol
Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara mobil cekcok dengan sejumlah pengendara lain hingga mengacungkan senjata di kawasan Duren Sawit.
Polisi menjelaskan, peristiwa itu berawal saat Farid sedang mengendarai mobil Fortuner di Jalan Kolonel Sugiyono pada Jumat dini hari.
"Kejadian sekitar 01.00 WIB di jalan Kolonel Sugiyono Duren Sawit. Yang bersangkutan pakai Fortuner dengan nomor polisi B 1673 SJV melintas di persimpangnan jalan dengan traffic light merah," ungkap Yusri.
Sesampainya di perempatan jalan, Farid menyenggol pengendara motor hingga terjatuh.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberhentikan laju kendaraan Farid dan menegurnya.
Namun, Farid justru memarahi sejumlah pengendara yang menghentikan laju kendaraannya.
Dia mengeluarkan senjata airsoft gun dan menodongkannya.
"Menyenggol pengendara motor perempuan. Kemudian dari dalam mobil marah dan keluarin senjata. Beberapa masyarakat dan ojek online membantu si perempuan dengan menghentikan kendaraan," kata Yusri.
Setelah menunjukkan senjatanya, Farid langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa menghiraukan pengendara motor yang ditabraknya hingga jatuh.
Warga yang menolong korban merekam aksi Farid dan mencatat nomor polisi mobil yang digunaan pada saat itu.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, Farid ditangkap di area parkir kendaraan salah satu mal kawasan Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.