Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Kakek Cabuli Cucunya di Pademangan, Korban Tewas di RS

Kompas.com - 06/04/2021, 08:47 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus pencabulan oleh seorang kakek, TS (54) terhadap cucunya, KO yang masih berusia 7 tahun di Pademangan, Jakarta Utara.

Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (5/4/2021).

Berikut rangkuman faktanya.

1. Delapan kali

Berdasarkan pengakuan TS, ia telah delapan kali mencabuli cucunya dalam periode Februari hingga Maret 2021.

"Dalam pemeriksaan pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak delapan kali," kata Guruh.

Baca juga: Kakek di Pademangan Cabuli Cucu Berusia 7 Tahun hingga Tewas

Guruh melanjutkan, pelaku melakukan aksi bejatnya ketika melihat korban sedang mandi.

"Semua perbuatan dilakukan di kamar mandi karena pelaku ini sering melihat korban mandi di kamar mandi. Kemudian juga sering pelaku ini memandikan korban," lanjutnya.

2. Korban diancam akan dibunuh

Guruh menyebut bahwa korban sempat mendapatkan ancaman akan dibunuh bila melaporkan apa yang dia alami pada ibu dan neneknya.

"Pada saat melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengancam jangan sampai melaporkan. Kalau misalkan melaporkan kepada ibunya maupun neneknya nanti akan dibunuh mereka," tuturnya.

Baca juga: Cucu yang Dicabuli Kakek di Pademangan Meninggal karena Infeksi Organ Vital


Kemudian, korban mengeluh kepada ibunya bahwa ia merasakan sakit pada kemaluannya, hingga akhirnya menceritakan perlakuan sang kakek.

Pada Senin 22 Maret sekitar pukul 09.00 WIB, korban mengalami kejang-kejang dan langsung dibawa ke rumah sakit.

3. Alami infeksi

Korban sempat menjalani perawatan, namun kesehatannya terus menurun.

Pada Selasa 30 Maret 2021, korban meninggal dunia karena mengalami infeksi pada organ vitalnya.

"Ini (penyebab kematian) adalah infeksi pada saluran vagina, pada kandung kemihnya merambat ke ginjal, kemudian duburnya juga terjadi infeksi," jelas Guruh.

Baca juga: Kakek di Pademangan Mengaku Dirasuki Setan Saat Cabuli Cucu Usia 7 Tahun Hingga Tewas

Pihak rumah sakit kemudian menghubungi kepolisian terkait kematian KO. Mereka menemukan adanya dugaan perbuatan pidana terhadap korban.

Kemudian Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara menangkap TS di tempat kerjanya di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlundungan anak dan pasal 46 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentant PKDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com