Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid Istiqlal Buka Selama Ramadhan dengan Kapasitas Terbatas

Kompas.com - 06/04/2021, 12:13 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat memutuskan pembukaan kembali masjid untuk pelaksanaan ibadah dan kegiataan keagamaan pada bulan Ramadhan 1442 H.

Wakil Ketua bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan, pihaknya memutuskan membuka masjid selama Ramadhan sesuai arahan pemerintah.

"Ia dibuka selama Ramadhan. Kan sudah ada arahan pemerintah, Kementerian Agama," kata Abu kepada Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Izinkan Warga Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid, Asalkan...

Abu mengatakan, Masjid Istiqlal nantinya akan dibuka untuk shalat berjamaah 5 waktu hingga shalat tarawih.

Jumlah pengunjung akan dibatasi untuk menerapkan protokol jaga jarak guna mencegah penularan Covid-19.

Namun, belum ada keputusan berapa batas maksimal jumlah pengunjung yang diperbolehkan mengikuti ibadah.

"Ini lagi dibicarakan," kata Abu.

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar sebelumnya menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembahasan untuk mengatur jumlah pengunjung agar tidak lebih dari 30 persen kapasitas normal.

Pembatasan 30 persen jumlah pengunjung, kata Nasaruddin, dipertimbangkan karena terlalu besarnya kapasitas tampung Masjid Istiqlal.

"Kalau aturan umum memang ada kan, maksimal 50 persen. Tetapi, 50 persen Istiqlal itu 150.000 kan. Itu 150.000 akan lewat tangga yang sama, parkir, kami harus perhitungkan semuanya," kata Nasaruddin.

Baca juga: Belajar Tatap Muka di Jakarta: Hanya 2 Jam di Sekolah, Maksimal 16 Siswa

Adapun Masjid Istiqlal selesai direnovasi pada Januari lalu. Namun, sejak renovasi rampung, masjid terbesar di Asia Tenggara ini belum dibuka untuk umum guna pencegahan Covid-19.

Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) Jakarta mengizinkan warga Ibu Kota untuk melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah selama bulan Ramadhan nanti, meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, selama ini aktivitas ibadah untuk semua agama memang diperbolehkan dilakukan secara berjamaah selama menerapkan protokol kesehatan.

"Semua kan dibolehkan, shalat tarawih, (ibadah) di gereja, di pura, semua kegiatan ibadah boleh, cuma mohon diperhatikan kapasitas dan jaga jaraknya terkait 3M," kata Riza, seperti dilansir dari Antaranews.com.

3M yang dimaksud oleh Riza merujuk pada aktivitas menjaga protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com