JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat memutuskan pembukaan kembali masjid untuk pelaksanaan ibadah dan kegiataan keagamaan pada bulan Ramadhan 1442 H.
Wakil Ketua bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan, pihaknya memutuskan membuka masjid selama Ramadhan sesuai arahan pemerintah.
"Ia dibuka selama Ramadhan. Kan sudah ada arahan pemerintah, Kementerian Agama," kata Abu kepada Kompas.com, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Izinkan Warga Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid, Asalkan...
Abu mengatakan, Masjid Istiqlal nantinya akan dibuka untuk shalat berjamaah 5 waktu hingga shalat tarawih.
Jumlah pengunjung akan dibatasi untuk menerapkan protokol jaga jarak guna mencegah penularan Covid-19.
Namun, belum ada keputusan berapa batas maksimal jumlah pengunjung yang diperbolehkan mengikuti ibadah.
"Ini lagi dibicarakan," kata Abu.
Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar sebelumnya menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembahasan untuk mengatur jumlah pengunjung agar tidak lebih dari 30 persen kapasitas normal.
Pembatasan 30 persen jumlah pengunjung, kata Nasaruddin, dipertimbangkan karena terlalu besarnya kapasitas tampung Masjid Istiqlal.
"Kalau aturan umum memang ada kan, maksimal 50 persen. Tetapi, 50 persen Istiqlal itu 150.000 kan. Itu 150.000 akan lewat tangga yang sama, parkir, kami harus perhitungkan semuanya," kata Nasaruddin.
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Jakarta: Hanya 2 Jam di Sekolah, Maksimal 16 Siswa
Adapun Masjid Istiqlal selesai direnovasi pada Januari lalu. Namun, sejak renovasi rampung, masjid terbesar di Asia Tenggara ini belum dibuka untuk umum guna pencegahan Covid-19.
Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) Jakarta mengizinkan warga Ibu Kota untuk melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah selama bulan Ramadhan nanti, meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, selama ini aktivitas ibadah untuk semua agama memang diperbolehkan dilakukan secara berjamaah selama menerapkan protokol kesehatan.
"Semua kan dibolehkan, shalat tarawih, (ibadah) di gereja, di pura, semua kegiatan ibadah boleh, cuma mohon diperhatikan kapasitas dan jaga jaraknya terkait 3M," kata Riza, seperti dilansir dari Antaranews.com.
3M yang dimaksud oleh Riza merujuk pada aktivitas menjaga protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.