Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/04/2021, 13:12 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, ada satu sekolah yang hendak melakukan uji coba pembelajaran tatap muka memilih batal karena tidak ada izin dari orangtua.

Faktor izin orangtua menjadi faktor paling kuat dari beragam faktor lainnya.

"Banyak faktor di antaranya kesiapan orangtua mengizinkan anaknya ke sekolah," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Selasa (6/4/2021).

Taga bertutur, jika keputusan tersebut diambil sekolah, maka Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak bisa memaksa agar sekolah tersebut tetap melakukan pembelajaran tatap muka.

"Pihak Disdik enggak bisa memaksa kondisi sekolah harus PTM (pembelajaran tatap muka)," kata Taga.

Baca juga: Belajar Tatap Muka di Jakarta: Hanya 2 Jam di Sekolah, Maksimal 16 Siswa

Hal tersebut sesuai dengan perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas utama dalam uji coba pembelajaran tatap muka.

"Itu bagian penting untuk dibukanya sekolah atau dilakukannya PTM besok," kata Taga.

Dia bertutur, saat ini hanya ada satu sekolah yang diketahui mengundurkan diri dari piloting project atau uji coba sekolah tatap muka.

Dari 100 sekolah yang dinilai Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kini sisa 85 sekolah yang dinilai siap untuk melakukan uji coba proses pembelajaran tatap muka.

"Dari 100 itu sisanya 85 sekolah piloting SD, SMP, SMA dan SMK," kata Taga.

Proses asesmen tersebut dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama untuk menilai kesiapan kondisi kesehatan guru, kesehatan dan kesiapan siswa dan sarana kesehatan di sekolah.

"Asesmen kedua berkaitan dengan proses pembelajaran," kata Taga.

Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar kembali sekolah tatap muka di wilayah DKI Jakarta.

Gelaran tersebut akan dimulai Rabu besok, di sekolah-sekolah piloting yang sudah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Baca juga: Pro Kontra Uji Coba Belajar Tatap Muka Mulai 7 April, Ini Kata Orangtua Siswa

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana sebelumnya menjelaskan, selama uji coba, kegiatan pembelajaran hanya dilakukan selama satu kali dalam satu minggu untuk setiap jenjang pendidikan.

Setelah itu, kegiatan belajar-mengajar akan diliburkan sebab gedung sekolah disterilisasi.

Jumlah peserta didik juga dibatasi hingga maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dengan pengaturan jarak 1,5 meter per siswa.

Siswa yang diperbolehkan mengikuti uji coba adalah murid dengan jenjang pendidikan mulai dari kelas 4 SD hingga 12 SMA/SMK.

Sementara materi yang diajarkan diprioritaskan untuk mata pelajaran yang esensial dengan durasi pelajaran selama 3-4 jam.

Baca juga: Disdik DKI Gelar Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Ini Mekanismenya

Nahdiana menjelaskan, materi pelajaran esensial yang diajarkan adalah pelajaran yang membutuhkan tatap muka dan tidak efektif diajarkan dengan metode daring.

"Materi pembelajaran kami prioritaskan dulu dengan materi-materi esensial yang sangat dibutuhkan," kata Nahdiana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Nahdiana menambahkan, selama uji coba, kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga tidak diperbolehkan.

Bahkan ruang perpustakaan dan area kantin juga tidak diizinkan untuk dibuka.

Dia menuturkan, sebelum mengizinkan adanya uji coba pembelajaran tatap muka, pihaknya melakukan asesmen atau penilaian terhadap sekolah.

Adapun guru yang nantinya akan menjalani pembelajaran selama masa uji coba telah diberi pelatihan tentang blended learning.

Sehingga ketika sudah mulai pembelajaran, guru juga masih melayani pembelajaran secara virtual.

"Gurunya juga di piloting terbatas ini sudah mengikuti pelatihan tentang blended learning, saat anak belajar di sekolah, satu lagi belajar di rumah, atau jika orangtuanya tidak mengizinkan, anak ini tetap di rumah, maka kami tetap melayani," ucap Nahdiana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Megapolitan
Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Megapolitan
Kasus Dugaan Penipuan EO 'Study Tour', Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Penipuan EO "Study Tour", Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Megapolitan
Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Megapolitan
Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Megapolitan
Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Megapolitan
Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Megapolitan
Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Megapolitan
EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

Megapolitan
Beton Pembatas di Trotoar Kedubes AS Diangkut, Pejalan Kaki Leluasa Melintas

Beton Pembatas di Trotoar Kedubes AS Diangkut, Pejalan Kaki Leluasa Melintas

Megapolitan
Pria Obesitas Seberat 300 Kg Alami Infeksi Kaki karena Terus Berbaring Selama 8 Bulan

Pria Obesitas Seberat 300 Kg Alami Infeksi Kaki karena Terus Berbaring Selama 8 Bulan

Megapolitan
Kala Penggemar Bikin Jiwoo dan Sullyoon NMIXX Berurai Air Mata di Jakarta

Kala Penggemar Bikin Jiwoo dan Sullyoon NMIXX Berurai Air Mata di Jakarta

Megapolitan
Soal Polisi Baru Usut Kasus Setelah Viral di Medsos, Pengamat: Kewajibannya Dimulai sejak Adanya Laporan Masyarakat

Soal Polisi Baru Usut Kasus Setelah Viral di Medsos, Pengamat: Kewajibannya Dimulai sejak Adanya Laporan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com