JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkas) mengumumkan bahwa kasus mutasi virus Corona E484K, atau biasa disebut "Eek", ditemukan di DKI Jakarta.
"Satu kasus di DKI Jakarta," ujar juru bicara Kemenkes untuk vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi, Senin (5/4/2021).
Kasus tersebut ditemukan oleh Lembaga Eijkman pada Februari 2021 silam, dan saat ini pasien tersebut sudah dinyatakan sembuh.
Baca juga: Mutasi Virus Corona E484K yang Terdeteksi di Indonesia...
Virus E484K merupakan salah satu mutasi dari virus Corona varian baru, B.1.1.7.
Dilansir dari Kompas TV, mutasi terbaru dari virus Corona ini pertama kali muncul di Afrika Selatan, kemudian menjalar ke negara-negara lain seperti Brazil, Jepang dan Indonesia.
Ravindra Gupta, peneliti Universitas Cambridge Inggris menyebut, mutasi E484K dapat memperkuat virus Corona melawan kekebalan tubuh.
Para peneliti memperkirakan kombinasi varian B117 dan E484K dapat lebih mematikan dari varian virus Corona sebelumnya.
Baca juga: Soal Mutasi Baru Virus Corona, Menkes: Efikasi Vaksin Covid-19 Turun tetapi Bisa Beri Proteksi
Senada dengan itu, peneliti Harvard University dari Amerika Serikat, Alejandro Balazs menyebut, virus “Eek” ini bisa melawan balik antibodi dari vaksin Covid-19.
"Temuan kami menunjukkan bahwa varian E484K mungkin lebih sulit untuk dinetralkan oleh antibodi yang diciptakan oleh vaksin,” ungkap Balazs, dikutip dari Reuters.
Meski begitu, ia tetap menyarankan vaksinasi Covid-19 untuk menghindari gejala parah dari varian baru itu.
“Penting untuk mempertimbangkan bahwa vaksin meningkatkan kekebalan tubuh yang dapat melindungi dari penyakit parah,” kata Balazs.
Baca juga: Kemenkes: Pasien yang Terpapar Mutasi Virus Corona E484K Sudah Sembuh