JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria pemilik akun Instagram berinisial DT meminta tolong melalui fitur Instagram Story pada Minggu (4/4/2021) malam.
Dia meminta tolong dan mengaku disekap di sebuah kamar apartemen di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, oleh teman prianya yang berinisial AC.
DT mengaku dilecehkan secara seksual oleh AC.
"Tolong siapa pun yang merasa dirinya teman saya. Tolong saya. Saya sedang tersekap di sini," ujar DT.
Baca juga: Fakta Kasus Kakek Cabuli Cucunya di Pademangan, Korban Tewas di RS
"Saya sedang bersama orang yang telah melecehkan saya. Saya sedang dilecehkan. Saya mengalami pelecehan seksual oleh teman saya sendiri," tambah DT dalam Instagram Story-nya.
Ia mengaku sudah melapor ke Polsek Setiabudi. Namun, DT mengaku dipersulit oleh pihak kepolisian.
"Saya cuma mau kasih tahu kalau saya sudah melaporkan kasus saya ini ke Polsek Setiabudi kemarin malam. Mereka tidak melayani saya dengan baik. Mungkin karena yang melecehkan pria dan yang dilecehkan pria," tulis DT.
Baca juga: Fakta Ayah di Ciputat Perkosa Anak Tiri, Terbongkar Setelah Korban Cerita ke Bibinya
DT mengaku, polisi sama sekali tidak menanyakan nama pelaku. Ia pun tak tahu laporan dugaan pelecehan seksual yang menimpanya diselidiki atau tidak.
"Semoga hukum di Indonesia tidak pandang bulu," tambah DT.
Di Instagram Story selanjutnya, DT mengaku sudah berada di tempat yang aman. DT menyebutkan, masih ada banyak korban yang ada di apartemen milik AC.
"Tapi mereka takut untuk keluar karena mereka tidak tahu harus pergi ke mana. Karena mereka baru berusia 19 tahun," tambah DT.
Baca juga: Soal Kasus Kepala BPPBJ, Anies Bilang DKI Jakarta Zero Tolerance terhadap Pelecehan Seksual
Selain itu, DT juga mengunggah sebuah video soal pelecehan seksual itu di Instagram-nya. Unggahan itu sudah dilihat lebih dari 17.400 kali dan memiliki 214 komentar.
Sementara itu, Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno membantah bahwa Polsek Setiabudi tak menerima laporan dengan baik seperti yang disampaikan DT.
Yogen memastikan, laporan dari DT sudah diterima oleh Polsek Setiabudi.
"Yang bersangkutan memang datang ke Polsek melaporkan dugaan pelecehan dan sudah diterima dengan baik oleh penyidik saat konsultasi kasus dan juga pelapor sudah dibuatkan berita acara interview atau wawancara oleh petugas piket," kata Yogen saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kepala BPPBJ DKI Akan Didorong Dibawa ke Ranah Pidana
Yogen mengakui laporan dari Dedy sempat tidak diterima secara langsung.
Yogen mengatakan, penyidik Polsek Setiabudi menilai masih ada syarat yang perlu dilengkapi pihak pelapor.
"Penyidik menilai masih kurangnya syarat formil dan materil untuk melaporkan tindak pidana, pennyidik menyarankan untuk kembali sambil melengkapi alat bukti maupun saksi-saksi," terang dia.
"Sambil penyidik berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Jaksel. Jadi apa yang disampaikan saudara DT tidak benar," tambah Yogen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.