JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Istiqlal Jakarta memastikan akan menggelar ibadah shalat tarawih selama bulan Ramadhan 1442 H.
Meski demikian, jumlah jemaah yang shalat tarawih di Masjid Istiqlal akan dibatasi guna menerapkan protokol jaga jarak untuk pencegahan penularan Covid-19.
Baca juga: Masjid Istiqlal Buka Selama Ramadhan dengan Kapasitas Terbatas
Humas Masjid Istiqlal Nur Khayin mengatakan, keputusan menggelar shalat tarawih ini sejalan dengan pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengizinkan warga shalat tarawih berjemaah di masjid.
"Istiqlal akan menyesuaikan, mungkin (dengan jemaah) sangat terbatas," kata Nur Khayin kepada Kompas.com, Selasa (6/4/2021).
Nur Khayin menyebutkan, jumlah jemaah yang dibolehkan mengikuti shalat tarawih di Masjid Istiqlal nantinya hanya 2.000 orang.
Jumlah itu hanya 0,01 persen dari kapasitas Masjid Istiqlal yang dapat menampung hingga 200.000 jemaah.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Izinkan Warga Shalat Tarawih Berjemaah di Masjid, asalkan...
Istiqlal tak mengikuti aturan yang membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas rumah ibadah.
Sebab, jika mengikuti aturan itu, maka jemaah akan tetap membeludak dan sulit untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
"Kalau 50 persennya, Istiqlal itu 100.000 karena kapasitasnya 200.000. Makanya Istiqlal tidak berlaku dengan peraturan masjid itu," kata Nur Khayin.
Nur Khayin menambahkan, saat ini pengelola Masjid Istiqlal masih terus membahas soal teknis pembukaan masjid di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Akan Izinkan Masjid Gelar Shalat Tarawih dengan Protokol Ketat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.