Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toko Vapor di Kota Tangerang Terbakar, Diduga akibat Korsleting Kabel AC

Kompas.com - 06/04/2021, 18:16 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, digegerkan dengan kebakaran yang terjadi di salah satu toko penjual rokok elektrik atau vapor, Selasa (6/4/2021) siang.

Kabid Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Febi Darmawan menyebut kebakaran terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.

"Yang terbakar tadi itu toko vapor, besar bangunannya sekitar 16 meter persegi. Sekarang sudah padam," ungkap Febi melalui pesan singkat, Selasa sore.

Baca juga: Sakelar Meteran Listrik Dinaikkan, Lantai 2 Rumah di Cakung Hangus Terbakar

Febi melanjutkan, terbakarnya toko tersebut disebabkan korsleting listrik salah satu kabel pendingin ruangan di dalam toko tersebut.

Dia berujar, kerugian yang dialami pihak toko itu diperkirakan mencapai Rp 5.000.000.

"Kami duga penyebabnya karena korsleting listrik kabel AC. Perkiraan kerugiannya Rp 5.000.000," papar Febi.

Seorang saksi, Solihin, menyatakan bahwa dia sempat mendengar suara yang cukup keras dari arah toko itu sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Kebakaran di Apartemen Tamansari Sudirman Telah Dipadamkan

Solihin mengira, suara tersebut berasal dari sebuah ban kendaraan yang tiba-tiba pecah.

Namun, saat ia mendekati arah suara tersebut, Solihin melihat kepulan asap yang keluar dari sebuah kaca toko vapor itu.

"Kirain ban pecah. Enggak tahunya, itu toko kebakaran," ucap Solihin kepada awak media, Selasa.

"Itu kayaknya suara keras yang saya denger dari kaca toko yang pecah," sambungnya.

Setelah melihat kebakaran tersebut, Solihin lantas menghubungi pihak pemadam kebakaran (damkar).

Petugas damkar datang tak lama kemudian. Mereka langsung melokalisir titik api, dan memadamkan kebakaran yang ada serta mendinginkan lokasi.

Febi menuturkan, pihaknya mengerahkan 15 orang personel damkar beserta tiga unit mobil damkar.

Pemadam yang bertugas, lanjut Febi, membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk memadamkan dan mendinginkan lokasi tersebut.

"Pas pemadaman, kami dibantu sama Satpol PP dan juga kepolisian," tambah dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com