JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, masih jauh dari rampung. Kondisi pada Selasa (6/4/2021) sore, jalur sepeda yang sudah dipasangi pembatas beton masih sedikit.
Kompas.com menyusuri Jalan Jenderal Sudirman mulai dari Bundaran Senayan. Jalur sepeda yang dibatasi beton baru terdapat di depan Mall FX Senayan dan membentang sampai ke pintu 7 Gelora Bung Karno. Panjangnya hanya sekitar 800 meter.
Setelah itu jalur sepeda belum dipasangi beton. Jalur sepeda berbatas beton baru kembali ditemukan di depan Hotel Le Meridien. Namun jalur sepeda berbatas beton itu sangat pendek, hanya sekitar 100 meter. Belum sampai ujung hotel Le Meridien, pembatas betonnya sudah terputus.
Baca juga: Jalur Sepeda Permanen di Sudirman-Thamrin Tak Kunjung Rampung
Setelah itu, sampai Bundaran Hotel Indonesia (HI) tak ditemukan lagi jalur sepeda berbatas beton.
Di jalur sebaliknya dari Bundaran HI ke Bundaran Senayan, jalur sepeda berbatas beton juga masih sangat minim.
Pembatas beton hanya ditemukan di depan gedung International Financial Center dan berakhir di depan Mayapada Tower. Panjangnya hanya sekitar 400 meter.
Jika ditotal, maka jalur sepeda yang sudah dipasangi pembatas beton hanya sepanjang 1,3 kilometer.
Jumlah itu sangat minim jika dibandingkan panjang ruas Jalan Sudirman di kedua arah yang mencapai 11,2 kilometer.
Sisa jalur yang belum dipasangi beton memang sudah diberi tanda sebagai jalur sepeda dengan dicat hijau. Cone pembatas juga ditempatkan di sejumlah titik untuk membatasi antara jalur kendaraan bermotor dan jalur sepeda. Sejumlah petugas Dinas Perhubungan juga berjaga di sejumlah titik.
Namun, akibat beton pembatas permanen belum terpasang di seluruh jalur, maka jalur sepeda tersebut rentan diterobos pengendara sepeda motor. Banyak sepeda motor masuk jalur sepeda untuk menghindari kemacetan di jam pulang kerja. Sementara jalur yang tak macet di depan Gedung Taspen justru digunakan taksi untuk mengetem menunggu penumpang.
Pada akhir pekan, jalur sepeda permanen itu pun kerap kali tak dimanfaatkan dengan baik oleh para pesepeda. Banyak pesepeda memilih menggowes di luar jalur.
Sesuai aturan perundang-undangan, polisi sebenarnya bisa menindak pesepeda yang membandel itu sesuai ketentuan Pasal 299 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari.
Baca juga: Realisasi Jalur Sepeda Permanen Sudirman-Thamrin Baru 12,5 Persen
Namun, polisi pun belum bisa menindak pesepeda yang bandel karena jalur sepeda permanen itu masih bersifat ujicoba dan belum selesai dibangun.
Pemasangan pembatas beton atau planter box untuk jalur sepeda permanen sudah dimulai sejak Februari lalu. Jalur sepeda permanen yang akan dipasangi pembatas beton membentang sepanjang 11,2 kilometer dari Bundaran Senayan hingga Bundaran HI.
Anggaran untuk membuat jalur sepeda permanen ini diperkirakan sebesar Rp 30 miliar yang dikeluarkan pihak ketiga atau swasta.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo sempat menargetka pembuatan jalur sepeda permanen akan selesai pada Maret 2021.
Namun, nyatanya sudah memasuki awal April, jalur yang sudah dipasangi planter box masih minim. Keterlambatan itu diakui Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rudi Saptari.
Pada 30 Maret lalu, Rudi mengatakan, planter box atau pembatas jalur sepeda permanen baru terpasang 500 buah.
Jumlah tersebut jauh dari target 4.000 planter box yang direncanakan rampung dipasang akhir Maret 2021.
Rudi menjelaskan, lambatnya pemasangan pembatas jalur permanen untuk sepeda itu lantaran masih dilakukan uji coba secara terus-menerus. Hingga saat ini, kata Rudi, Dishub DKI Jakarta bersama Dirlantas Polda Metro Jaya melakukan kajian agar ketika penerapan bisa berjalan dengan matang dan lancar.
Sementara pembatas permanen yang belum dipasang digantikan dengan pembatas jalan kerucut atau traffic cone.
"Sambil kami melihat bagaimana nih pola pergerakan lalu lintasnya," kata Rudi.
Rudi menjelaskan, pembatas jalur sepeda permanen sebenarnya sudah tersedia. Namun hingga kini memang belum dilakukan pemasangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.