Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/04/2021, 21:32 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Warga Tangerang Selatan diimbau agar memilih masjid terdekat dari rumah jika ingin melaksanakan ibadah shalat tarawih berjamaah.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie ketika menjelaskan kebijakan ibadah Ramadhan di tengah pandemi Covid-19.

"Kami imbau warga yang shalat tarawih berjamaah itu di masjid yang terdekat dari tempat tinggal," ujar Benyamin saat dihubungi, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Warga Tangsel Boleh Tarawih Berjamaah, Kapasitas Masjid Maksimal 50 Persen

Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga mengimbau agar warga membawa alat shalat dan berwudhu dari rumah masing-masing.

Menurut Benyamin, imbauan tersebut untuk meminimalisir kontak fisik antar jemaah saat berada di masjid yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19.

"Jadi seperti itu imbauannya, wudhu di rumah, pakai sarung atau mukena dari rumah, kemudian sajadahnya dari rumah," kata Benyamin.

"Mungkin kami juga akan menerbitkan surat edaran kali ya bentuknya dari pemerintah kota, dari wali kota," sambung Benyamin.

Baca juga: Begini Panduan Shalat Tarawih Berjemaah di Jakarta Selama Ramadhan

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperbolehkan shalat tarawih berjamaah pada bulan Ramadhan di tengah pandemi Covid-19.

Benyamin menjelaskan, pihaknya sudah meminta Asisten Daerah (Asda) 1 untuk menjabarkan lebih lanjut aturan yang dikeluarkan Kementerian Agama.

"Jadi kami nanti mungkin akan melakukan hal yang sama lah dengan pedoman dari Kementerian Agama," ujar Benyamin saat dihubungi, Selasa (6/4/2021) malam.

Menurut Benyamin, setiap masjid wajib menerapkan protokol kesehatan mulai dari pembatasan jumlah jemaah dan mengatur jarak fisik setiap orang yang beribadah.

"Hanya 50 persen dari kapasitas, jaga jarak dan tetap protokol kesehatan diterapkan," ungkapnya.

Sementara itu, pengelola atau pengurus masjid juga wajib membersihkan seluruh area dan fasilitas sebelum dan sesudah digunakan untuk beribadah.

"Jadi bukan hanya jemaah saja yang wajib protokol kesehatan. Tapi juga pihak pengelola masjid juga wajib," pungkas Benyamin.

Kementerian Agama juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE.03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Saat Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com