JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menggerebek dan menggeledah rumah di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/4/2021) siang.
“Iya (penggerebekan terduga teroris) dari Densus,” ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021) dini hari.
Eko menyebutkan, anggota Polsek Jagakarsa hanya membantu kegiatan penggerebekan rumah terduga teroris di Tanjung Barat.
Semua kegiatan dilakukan oleh tim Densus 88 Anti Teror Polri.
Baca juga: Kapolda Metro: Bahan Peledak yang Ditemukan di Condet dan Bekasi Setara 70 Bom Pipa
Seorang warga sekitar lokasi penggerebekan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, rumah terduga teroris itu merupakan kontrakan.
"Yang ngontrak di situ keluarga. Suami istri," ujarnya secara singkat saat dikonfirmasi.
Ia menyebutkan, polisi juga menggeledah bagian dalam rumah kontrakan.
Saat penggerebekan oleh polisi, suami istri tersebut siang itu tak berada di rumah kontrakan.
“Enggak ada orangnya. Istrinya kalau siang ke rumah orangtuanya,” katanya.
Namun, ia tak mengetahui detail terkait penggerebekan itu.
“Saya sama sekali enggak tau detail (penggerebekan rumah terduga teroris) karena memang saya sama sekali enggak mendekat,” tambahnya.
Sebelumnya, Polri juga sempat menggeledah rumah terduga teroris di Jalan Raya Condet RT 005 RW 003 Kelurahan Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Sosok Zakiah Aini Penyerang Mabes Polri, Simpatisan ISIS, Mahasiswi DO yang Tertutup
Penggerebekan itu terkait aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).
Pihak kepolisian menangkap seorang pria berinisial HH (56) dan satu perempuan berinisial ZA (37).
Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, termasuk atribut Front Pembela Islam (FPI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.