JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan belajar tatap muka di sekolah akan diperluas jika uji coba pada 85 sekolah berbagai tingkatan berhasil.
Uji coba belajar tatap muka digelar mulai Rabu (7/5/2021) hingga 29 April 2021.
"Jika ini berhasil, maka ke depan kita mempertimbangkan untuk memperluas kembali," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (6/4/20121) malam, seperti dikutip Antara.
Riza menyebutkan uji coba sekolah tatap muka sebagian tersebut, telah mendapat dukungan pemerintah pusat dan akan dijalankan dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Jakarta Dimulai, Simak Beragam Faktanya
Namun demikian, dia mengingatkan agar orangtua siswa yang mengizinkan anaknya ikut program ini dan para guru untuk terus mengedukasi dan mengingatkan para siswa, khususnya yang berusia Sekolah Dasar (SD) agar melaksanakan protokol kesehatan secara tertib.
"Yakinkan anak-anak kita bahwa melaksanakan prokes itu tidak sulit, kemudian dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak itu saja cukup untuk menjaga dari COVID-19," tutur Riza.
Riza juga mengharapkan program ini sukses besar mengingat tenaga pendidik sudah mengikuti program vaksinasi yang telah dilaksanakan pemerintah meski belum seluruhnya dari target yang ada sebanyak 183.327 orang.
"Memang untuk guru-guru ini baru mulai akhir Maret, tapi ini akan terus dilaksanakan dan kita tambah terus," ujarnya.
Meski demikian, Riza menyatakan orangtua murid diberikan kesempatan untuk menolak program sekolah tatap muka karena bersifat tidak memaksa.
"Memang masih banyak yang ragu, makannya kita kembalikan ke orangtua, karena ini kan menyangkut kesehatan individu, tentu hak orangtua mengizinkan atau tidak," ucapnya.
Baca juga: Simak, Ini 85 Sekolah di Jakarta yang Akan Uji Coba Belajar Tatap Muka Besok
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana sebelumnya memberikan gambaran belajar tatap muka di Jakarta akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu.
"Durasi belajar terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Selasa.
Jumlah peserta didik yang ikut dalam belajar tatap muka maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antar peserta didik.
Nahdiana mengatakan, materi pembelajaran dibatasi dan hanya diajarkan materi-materi esensial yang disampaikan pada saat belajar tatap muka.
Apabila orangtua tidak mengizinkan anaknya ikut belajar tatap muka, maka anak tersebut bisa mengikuti proses belajar mengajar lewat daring.
Nahdiana juga menegaskan, orangtua siswa memiliki hak penuh untuk mengizinkan atau tidak anaknya mengikuti sekolah tatap muka yang diselenggarakan hari ini.
Baca juga: Disdik DKI Gelar Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Ini Mekanismenya
Orangtua dan siswa diberikan pilihan apakah mengikuti pelajaran melalui tatap muka atau bisa belajar dari rumah saja.
"Dengan demikian, pihak satuan pendidikan (sekolah) tetap melaksanakan belajar dari rumah, terlebih bagi satuan pendidikan yang tidak lolos asesmen dan belum menjadi peserta uji coba terbatas," kata Nahdiana.
Nahdiana mengatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan terus melakukan edukasi terkait pembelajaran campuran yang akan diterapkan selama proses sekolah tatap muka di DKI Jakarta.
Semula sekolah yang lolos asesmen untuk melakukan uji coba sebanyak 86 sekolah. Namun satu sekolah batal mengikuti uji coba lantaran tidak ada izin dari orangtua siswa untuk belajar tatap muka.
Nahdiana mengatakan, apabila terjadi kasus Covid-19 di sekolah tempat uji coba berlangsung, maka Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama Tim Satgas Covid-19 akan bergerak cepat menutup sementara sekolah tempat kasus Covid-19 ditemukan.
"Jika diketahui terdapat kasus positif terpapar Covid-19, maka satuan pendidikan ditutup selama 3x24 jam," kata dia.
Sekolah tersebut kemudian akan dilakukan disinfeksi dan Dinas Kesehatan akan melakukan tracing terhadap kontak erat kasus positif.
Sekolah kembali dibuka apabila sudah dinyatakan aman oleh Tim Satgas Covid-19.
Nahdiana juga meminta keterlibatan masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian yang dinilai melanggar protokol kesehatan selama uji coba belajar tatap muka kali ini.
Nahdiana berharap masyarakat bisa mengadu ke layanan call center Dinas Pendidikan DKI Jakarta 081267671339 atau ke Posko Dinas Pendidikan di Jalan Gatot Soebroto Kavling 40-41, Kuningan, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.