JAKARTA, KOMPAS.com - Darurat hunian sudah menjadi persoalan laten di Jakarta. Pertumbuhan penduduk dan tingginya urbanisasi membuat kebutuhan akan rumah di Ibu Kota tak terbendung.
Data lima tahunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencatat, Jakarta kekurangan sebanyak 1,2 juta unit hunian (backlog), seperti dikutip Jakarta Property Institute.
Angka ini baru berdasarkan jumlah rumah tangga ber-KTP Jakarta, belum termasuk jumlah pendatang yang tidak ber-KTP Jakarta dan tinggal di Ibu Kota.
Dengan demikian, jumlah backlog kemungkinan lebih besar lagi.
Keterbatasan lahan menambah pelik upaya pemenuhan hunian warga di Ibu Kota. Lantas, apa yang bisa dilakukan untuk menjawab permasalahan tersebut?
Baca juga: Harga Rumah di Jakarta Lebih Mahal daripada di New York, Mengapa?
Menurut Jakarta Property Institute, pembangunan hunian vertikal menjadi opsi bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk "merumahkan warganya".
Sebab, pembangunan secara vertikal menyelesaikan secara sekaligus dua permasalahan menahun yang dialami Jakarta, yakni kekurangan hunian dan keterbatasan lahan.
"Karena lahan di Jakarta terbatas (baca: mahal), maka lahan yang sudah ada harus ditingkatkan kepadatannya," tulis Jakarta Property Institute dalam website-nya, jpi.or.id.
"Kalau tidak, tingginya harga lahan hanya akan membuat harga hunian sangat mahal dan tidak terjangkau".
Baca juga: Peliknya Program Rumah DP Rp 0, Sepi Peminat hingga Alami Kendala Penjualan