JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) berencana menghadirkan lima saksi pada sidang kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor untuk terdakwa Rizieq Shihab pada Rabu (14/7/2021) pekan depan.
Namun, mereka belum bisa menyebutkan nama-nama saksi tersebut.
"Kami rencanakan menghadirkan lima saksi. Namun, atas permintaan penasihat hukum untuk menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan untuk persidangan yang akan datang, kami masih memikirkan komposisi saksi-saksi yang tepat untuk pembuktian unsur-unsur tindak pidana," kata jaksa setelah hakim membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Eksepsi Terkait Kasus RS Ummi Ditolak, Rizieq Minta Jaksa Transparan Sebut Nama-nama Saksi
Terpisah, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengaku akan terus berkoordinasi dengan jaksa terkait nama-nama saksi yang akan dihadirkan.
"Nanti kami akan komunikasi dengan pihak jaksa, untuk minta nama-namanya supaya kami lebih mudah menggali melalui BAP yang memang sudah kami pegang juga," kata Aziz kepada wartawan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rizieq Shihab untuk kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Eksepsi Rizieq Shihab Terkait Kasus RS Ummi Ditolak, Sidang Dilanjutkan Rabu Pekan Depan
Putusan itu dibacakan majelis hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.
"Menyatakan keberatan atau eksepsi dari terdakwa dan penasihat hukum terdakwa ditolak," kata hakim membacakan putusan sela.
Setelah menolak eksepsi Rizieq, hakim menyatakan bahwa persidangan kasus pelanggaran kekarantinaan di RS Ummi itu dilanjutkan pada Rabu pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.