JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan akan menaati proses hukum jika dipanggil sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab 12 April 2021.
"Tentu kami akan taat hukum," kata Syafrin saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Syafrin mengatakan, dia belum mendapat informasi bahwa akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus kerumunan saat pandemi Covid-19 yang berujung dengan Rizieq Shihab jadi terdakwa.
Namun dia memastikan akan mematuhi dan mengikuti persidangan jika benar dipanggil sebagai saksi.
Baca juga: JPU Akan Hadirkan 5 Saksi pada Sidang Tes Usap Palsu Rizieq Shihab Rabu Pekan Depan
"Malah belum dapat info, prinsipnya kami sebagai warga negara yang baik mengikuti dan taat hukum," kata Syafrin.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam, sebagaimana dilaporkan kantor berita Antara, mengatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) sudah menyampaikan 10 orang saksi untuk tiga perkara yang sedang dijalani Rizieq Shihab.
"Tadi disampaikan penuntut umum saksinya 10 orang untuk tiga perkara. Jadi, digabung semua dan hadir di persidangan," kata Alex, Selasa kemarin.
Dari 10 saksi yang akan dihadirkan, terdapat nama Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
Dalam sidang itu pada hari ini, majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Rizieq dan tim kuasa hukum atas perkara nomor 221 dan 226. Perkara 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan November 2020 dengan terdakwa Rizieq Shihab. Sementara perkara 226 merupakan kasus kerumunan warga di Pondok Pesanteren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor di bulan dan tahun yang sama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.