JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya resmi melarang adanya kegiatan sahur on the road (SOTR) sepanjang Ramadhan 2021.
Guna mengantisipasi kegiatan SOTR, polisi akan melakukan penyekatan untuk memfilter pengendara.
"Iya kita lakukan penyekatan dan filterisasi. Dengan kekuatan 120 personel yang akan kita siagakan. Nanti akan dibantu teman-teman TNI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Pemkot Tangerang Terbitkan Surat Larangan Bangunkan Sahur Bergerombol dan Sahur On The Road
Penyekatan untuk filterisasi antara masyarakat menggelar SOTR dan pengendara umum akan dilakukan sejak pukul 23.00 hingga 05.00 WIB.
Menurut Yusri, penyekatan dilakukan pada jalan protokol yang biasa dilintasi masyarakat dalam kegiatan SOTR, salah satunya dari Bundaran Senayan hingga Harmoni.
"Filterisasi seperti apa, kita tutup perempatan jalan yang sering jadi tempat kumpul, ini upaya preventif yang kita lakukan," katanya.
Baca juga: Masih Sahur On The Road di Jakbar, Siap-Siap Disetop Satpol PP dan TNI-Polri
Adapun tujuan penyekatan serta filterisasi pengendara itu dilakukan guna mencegah adanya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Gunanya apa? salah satunya untuk menghindari penyebaran Covid-19 kepada orang berkumpul," kata Yusri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.