JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, banyak orangtua siswa berasal dari jenjang pendidikan SMP dan SMA yang tidak mengizinkan anaknya ikut dalam uji coba sekolah tatap muka.
"Semakin tinggi (jenjang pendidikan) siswanya makin banyak orangtua yang belum memberikan kesempatan (izin) anak-anaknya sekolah tatap muka langsung," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Riza mengatakan, orangtua tidak mengizinkan anak-anaknya ikut uji coba dengan alasan khawatir dengan kondisi transportasi umum yang akan ditumpangi anak-anak mereka.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Hanya 30 Persen Orangtua yang Izinkan Anaknya Ikut Uji Coba Sekolah Tatap Muka
Karena ketika di jenjang yang lebih rendah seperti Sekolah Dasar, banyak orangtua langsung mengantarkan anak mereka tanpa melepas menggunakan transportasi umum.
"Kalau anak-anak yang lebih besar itu kan jalan sendiri, khawatir (terpapar Covid-19) di tempat umum, kereta, di bus, di halte dan tempat umum lainnya," kata Riza.
Selain itu, kekhawatiran orangtua dianggap wajar karena masih dilakukan uji coba dan Riza berharap kepercayaan untuk mengizinkan tatap muka akan tumbuh seiring dengan uji coba yang semakin baik.
"Upaya kita (Pemprov DKI) memastikan bahwa pendukung sarana prasarana lengkap baik, pendidiknya siap sudah divaksin, semua memahami protokol kesehatan dengan baik," kata Riza.
Baca juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka Dimulai, Wali Kota Jakbar Ingatkan Peran Orangtua
Dari temuan tersebut, Riza berujar, hanya sekitar 20-30 persen orangtua siswa jenjang SMP-SMA yang mengizinkan anaknya belajar tatap muka di sekolah.
"Itulah (jumlah 20-30 persen) yang kami beri kesempatan untuk (belajar) tatap muka secara langsung melalui uji coba pembelajaran terbatas ini," kata Riza.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta hari ini menggelar uji coba sekolah tatap muka di wilayah DKI Jakarta.
Gelaran tersebut akan dimulai hari ini sampai dengan 29 April 2021 di 85 sekolah piloting yang sudah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Pembukaan sekolah tatap muka juga menjadi salah satu kelonggaran yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Anies menyebutkan sekolah tatap muka mulai diberlakukan secara terbatas melalui uji coba yang dilakukan di tiap satuan pendidikan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.