Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Panggil Oknum Linmas yang Diduga Perkosa Wanita Tunarungu di Bekasi

Kompas.com - 07/04/2021, 20:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota berencana memanggil oknum pelindung masyarakat (linmas), BL, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita tunarungu, NS (20).

Adapun aksi pemerkosaan terjadi di Komplek Kuburan Jati kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Rabu (17/3/2021) dini hari.

"Kita secepat mungkin untuk memanggil si terlapor," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).

Pemanggilan BL itu bermaksud memintai keterangan terkait kasus pemerkosaan yang dilaporkan oleh korban.

Baca juga: Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Pemerkosaan Wanita Tunarungu oleh Oknum Linmas di Bekasi

Adapun saat ini polisi belum menetapkan BL sebagai tersangka, melainkan masih terlapor terkait kasus itu.

"Sekarang ini kita juga untuk pelaku masih sebagai yang dilaporkan. Kita belum bisa mengatakan kalau dia tersangka, belum," ucap Erna.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Korban dari LBH GMBI, Herli menjelaskan, perkosaan yang dialami NS terjadi pada Rabu (17/3/2021) dini hari.

Saat itu, korban hendak pulang ke rumah usai main dari rumah temannya, Selasa (16/3/2021), pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Pemerkosaan Wanita Tunarungu oleh Linmas, Berawal Minta Tolong Saat Akan Disetubuhi Pria Tak Dikenal

Korban bertemu seorang pria tak dikenal yang merayu untuk jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi, Jawa Barat.

Kemudian korban diajak jalan pelaku hingga larut malam. Oleh pelaku, korban dibawa ke kontrakan untuk diperkosa.

"Korban melawan dan berontak akhirnya korban dipukul bagian pinggang, diremas payudaranya dan dicekik lehernya. Korban ketakutan dan kabur," ujar Herli, Senin (29/3/2021) seperti dikutip Warta Kota.

Korban yang melarikan diri bertemu dengan linmas, BL. Pelaku kemudian membantu korban mengusir pria yang tak dikenal yang mengejarnya.

Saat itu, korban diberikan minuman keras oleh BL hingga hampir tak sadarkan diri dan dibawa ke kuburan.

"Pelaku oknum linmas malah memberikan minuman kepada korban yang telah dicampur dengan obat. Kemudian korban merasa pusing dan dibawa sama pelaku ke kuburan Jati Duren Jaya," tutur Herli.

Di lokasi itu, korban diperkosa oleh BL setelah sebelumnya juga mendapatkan ancaman.

"Dilakukan di situ (kuburan) pemerkosaan. Bahkan dekat makam kakeknya si korban. Kebetulan (kakek) dimakamkan dekat situ" kata Herli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com