"Benar, tiga DPO itu adalah DPO Densus 88 Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Polisi Sita Samurai hingga Atribut FPI di Rumah Terduga Teroris di Tanjung Barat
Ramadhan mengatakan, para buron ini diketahui berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan sejumlah terduga teroris di Jakarta.
"Nanti soal perannya kami update," ujar Ramadhan.
Selain Nouval, ada terduga teroris yang diburu Densus 88 yaitu Arief Rahman Hakim yang tinggal di Petukangan Selatan, Pesanggrahan.
Terduga teroris lainnya, Yusuf Iskandar alias Jerry, tinggal di Jati Padang, Pasar Minggu.
Ketiga buron tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 15 jo Pasal 7 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.