JAKARTA, KOMPAS.com - Nouval Farisi (36), warga Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga teroris buruan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Ketua RT setempat, Budianto (51), mengatakan, Nouval tercatat sebagai warga daerah yang ia pimpin.
Namun, Nouval sudah tak tinggal di Tanjung Barat.
"Secara de jure dia (Nouval) ber-KTP sini, tapi secara de facto dia sudah lima enam tahunan tidak tinggal di sini. Memang dia bukan warga saya. Secara perhatian dan hubungan komunikasi tidak rutin seperti warga sini," ujar Budianto saat ditemui di rumahnya, Rabu (7/4/2021) malam.
Baca juga: 3 Buron Terduga Teroris yang Diburu Densus 88 Polri Beralamat di Jakarta Selatan
Budianto mengatakan, Nouval sudah pindah sekitar lima tahun lalu dari tempatnya tinggal setelah menikah.
"Nah, dia (Nouval) masih pertahankan KTP sini karena punya sejarah rumah kakek neneknya di sini. Saya bolehkan karena ada dasarnya di sini," kata Budianto.
Ia mengatakan, Nouval dibesarkan di Tanjung Barat. Hingga menikah, Nouval tinggal dan dibesarkan oleh kakek neneknya.
"Kecil besarnya di sini. Dia (Nouval) tinggal sama kakek neneknya dirawat. Kalau orangtuanya ada di daerah Kuningan Ambasador sana. Tapi, dia kecil dan besarnya dirawat kakek neneknya," tambah Budianto.
Menurut dia, Nouval sudah pindah ke daerah Pasar Minggu semenjak menikah. Namun, terkadang Nouval masih mampir ke daerah rumah masa kecilnya di Tanjung Barat.
"Tapi, sejak beliau nikah, saya enggak pernah komunikasi secara pribadi. Jarang ketemu. Paling kalau dia ke sini, dia cerita sama teman seangkatannya dia. Ya cuma segitu aja," ujar Budianto.
Baca juga: Kapolda Metro: Bahan Peledak yang Ditemukan di Condet dan Bekasi Setara 70 Bom Pipa
Ia menambahkan, rumahnya saat ini dihuni oleh paman dan bibi Nouval.
Pantauan Kompas.com pada Rabu (7/4/2021) sore, rumahnya masih tampak dihuni oleh saudara Nouval.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri memburu tiga orang terduga teroris dari pengembangan penangkapan terduga teroris sebelumnya.
Densus 88 menetapkan ketiga orang terduga teroris itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Kompas.com menerima dokumen tiga DPO terduga teroris atas nama Arief Rahman Hakim (48), Nouval Farisi (36), dan Yusuf Iskandar alias Jerry (54).
"Benar, tiga DPO itu adalah DPO Densus 88 Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Polisi Sita Samurai hingga Atribut FPI di Rumah Terduga Teroris di Tanjung Barat
Ramadhan mengatakan, para buron ini diketahui berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan sejumlah terduga teroris di Jakarta.
"Nanti soal perannya kami update," ujar Ramadhan.
Selain Nouval, ada terduga teroris yang diburu Densus 88 yaitu Arief Rahman Hakim yang tinggal di Petukangan Selatan, Pesanggrahan.
Terduga teroris lainnya, Yusuf Iskandar alias Jerry, tinggal di Jati Padang, Pasar Minggu.
Ketiga buron tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 15 jo Pasal 7 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.