Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/04/2021, 05:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nouval Farisi (36), warga Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga teroris buruan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Ketua RT setempat, Budianto (51), mengatakan, Nouval tercatat sebagai warga daerah yang ia pimpin.

Namun, Nouval sudah tak tinggal di Tanjung Barat.

"Secara de jure dia (Nouval) ber-KTP sini, tapi secara de facto dia sudah lima enam tahunan tidak tinggal di sini. Memang dia bukan warga saya. Secara perhatian dan hubungan komunikasi tidak rutin seperti warga sini," ujar Budianto saat ditemui di rumahnya, Rabu (7/4/2021) malam.

Baca juga: 3 Buron Terduga Teroris yang Diburu Densus 88 Polri Beralamat di Jakarta Selatan

Budianto mengatakan, Nouval sudah pindah sekitar lima tahun lalu dari tempatnya tinggal setelah menikah.

"Nah, dia (Nouval) masih pertahankan KTP sini karena punya sejarah rumah kakek neneknya di sini. Saya bolehkan karena ada dasarnya di sini," kata Budianto.

Ia mengatakan, Nouval dibesarkan di Tanjung Barat. Hingga menikah, Nouval tinggal dan dibesarkan oleh kakek neneknya.

"Kecil besarnya di sini. Dia (Nouval) tinggal sama kakek neneknya dirawat. Kalau orangtuanya ada di daerah Kuningan Ambasador sana. Tapi, dia kecil dan besarnya dirawat kakek neneknya," tambah Budianto.

Menurut dia, Nouval sudah pindah ke daerah Pasar Minggu semenjak menikah. Namun, terkadang Nouval masih mampir ke daerah rumah masa kecilnya di Tanjung Barat.

"Tapi, sejak beliau nikah, saya enggak pernah komunikasi secara pribadi. Jarang ketemu. Paling kalau dia ke sini, dia cerita sama teman seangkatannya dia. Ya cuma segitu aja," ujar Budianto.

Baca juga: Kapolda Metro: Bahan Peledak yang Ditemukan di Condet dan Bekasi Setara 70 Bom Pipa

Ia menambahkan, rumahnya saat ini dihuni oleh paman dan bibi Nouval.

Pantauan Kompas.com pada Rabu (7/4/2021) sore, rumahnya masih tampak dihuni oleh saudara Nouval.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri memburu tiga orang terduga teroris dari pengembangan penangkapan terduga teroris sebelumnya.

Densus 88 menetapkan ketiga orang terduga teroris itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Kompas.com menerima dokumen tiga DPO terduga teroris atas nama Arief Rahman Hakim (48), Nouval Farisi (36), dan Yusuf Iskandar alias Jerry (54).

"Benar, tiga DPO itu adalah DPO Densus 88 Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Polisi Sita Samurai hingga Atribut FPI di Rumah Terduga Teroris di Tanjung Barat

Ramadhan mengatakan, para buron ini diketahui berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan sejumlah terduga teroris di Jakarta.

"Nanti soal perannya kami update," ujar Ramadhan.

Selain Nouval, ada terduga teroris yang diburu Densus 88 yaitu Arief Rahman Hakim yang tinggal di Petukangan Selatan, Pesanggrahan.

Terduga teroris lainnya, Yusuf Iskandar alias Jerry, tinggal di Jati Padang, Pasar Minggu.

Ketiga buron tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 15 jo Pasal 7 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ditipu Rental Bodong, Pria Ini Bayar Rp 11,4 Juta untuk Sewa Mobil Rp 900.000

Ditipu Rental Bodong, Pria Ini Bayar Rp 11,4 Juta untuk Sewa Mobil Rp 900.000

Megapolitan
Pakai Jasa Teman untuk Titip Tiket Agust D dan Coldplay, Inggie Malah Ditipu Rp183 Juta

Pakai Jasa Teman untuk Titip Tiket Agust D dan Coldplay, Inggie Malah Ditipu Rp183 Juta

Megapolitan
Formula E 2023 Jakarta Hari Ini, Berikut Waktu dan Tempat Penukaran Tiket Fisik

Formula E 2023 Jakarta Hari Ini, Berikut Waktu dan Tempat Penukaran Tiket Fisik

Megapolitan
Korban Gusuran Pindah ke Rusun Marunda Membawa Harapan, Kini Dihadapkan Krisis Air Berkepanjangan

Korban Gusuran Pindah ke Rusun Marunda Membawa Harapan, Kini Dihadapkan Krisis Air Berkepanjangan

Megapolitan
Masuki Area JIEC Ancol, Penonton Formula E 2023 Wajib Bawa Tiket Fisik

Masuki Area JIEC Ancol, Penonton Formula E 2023 Wajib Bawa Tiket Fisik

Megapolitan
Kantong Parkir Penonton Formula E 2023: JIS dan Lapangan Benyamin Sueb

Kantong Parkir Penonton Formula E 2023: JIS dan Lapangan Benyamin Sueb

Megapolitan
Cara Masuk Ancol untuk Pengunjung yang Tidak Nonton Formula E 2023

Cara Masuk Ancol untuk Pengunjung yang Tidak Nonton Formula E 2023

Megapolitan
Ada Transaksi Narkoba Diam-diam di Balik Pecahnya Tawuran

Ada Transaksi Narkoba Diam-diam di Balik Pecahnya Tawuran

Megapolitan
Rossa hingga Alan Walker Bakal Meriahkan Formula E 2023 pada Hari Pertama

Rossa hingga Alan Walker Bakal Meriahkan Formula E 2023 pada Hari Pertama

Megapolitan
Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Megapolitan
Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Megapolitan
Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos 'Staycation'

Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos "Staycation"

Megapolitan
Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Megapolitan
Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan 'Running Text'

Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan "Running Text"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com