JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pengemudi mobil Fortuner, Muhammad Farid Andika yang menodongkan airsoft gun ke pengendara lain, terus berlanjut.
Terdapat fakta baru dari aksi koboi yang terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu itu.
Berikut rangkuman fakta terbarunya:
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik menangkap seorang berinisial AM alias S, penjual airsoft gun ke Farid.
Yusri tak menyebutkan lokasi dan waktu penangkapan AM alias S. Namun penangkapan AM alias S berdasarkan hasil pemeriksaan Farid.
Baca juga: Penjual Airsoft Gun ke Pengemudi Fortuner di Duren Sawit Ditangkap
"Pengembangan dari Saudara MFA kalau memang dia beli dari AM alias S. Sekarang sudah kami amankan," ujar Yusri, Rabu (7/4/2021).
Sejauh ini, AM alias S diketahui kerap menjual senjata airsoft gun dan air gun, termasuk kepada Farid.
"Ya (AM dan Farid saling kenal). Transaksi secara langsung. Kita masih dalami AM alias S apakah ada tersangka lain," kata Yusri.
Yusri menegaskan, AM alias S ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Adapun penyidik masih mendalami keterangan AM alias S guna mengembangkan terhadap penjual senjata airsoft gun ilegal lain.
"Kita masih dalami lagi, karena kita betul berupaya semaksimal mungkin untuk membongkar peredaran air gun dan airsoft gun yang beredar di masyarakat," kata Yusri.
Polisi juga mengungkapkan motif Farid menodongkan airsoft gun ke pengendara lain hingga aksinya viral di media sosial.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Koboi Duren Sawit, Polisi Temukan Senjata Lain dan Kembali Tetapkan Tersangka
"Motif sementara, karena ramainya orang saat itu dan ada yang mukul kap mobil. Itu pengakuan dia," kata Yusri.
Kepada polisi, Farid merasa ketakutan saat sejumlah warga mendatangi lokasi untuk meminta pertanggungjawabannya setelah menabrak pesepeda motor.
"Kemudian, karena rasa takutnya itu kemudian dia mengeluarkan senjata tersebut. Tapi, kami masih mendalami terus (keterangannya)," ucap Yusri.