Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Akses Warga di Kota Tangerang Diblokade, Diklaim Milik Ahli Waris hingga Dibongkar Aparat

Kompas.com - 08/04/2021, 09:23 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Peristiwa blokade akses warga lagi-lagi terjadi di Kota Tangerang.

Kali ini, seorang ahli waris menutup akses kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (7/4/2021).

Penutup akses tersebut adalah Edi. Dia juga dikenal sebagai salah satu ahli waris pemilik tanah yang berada di belakang penutup akses tersebut.

Adapun tanah tersebut sebelumnya milik ayah Edi, yakni Sidi Dingdik alias Nisan.

Di belakang penutup itu terdapat lima perusahaan yang masih aktif beroperasi hingga saat ini.

Berikut sejumlah fakta terkait penutup akses tersebut.

Baca juga: Blokade Akses Warga Lagi-lagi Terjadi di Kota Tangerang

Alasan penutupan

Edi mengeklaim memiliki sertifikat resmi dari dua hektar tanah yang terletak di belakang penutup yang dia dirikan.

Pantauan Kompas.com, bentuk penutup akses itu berupa empat tripleks yang dijadikan seperti balok dengan ukuran 4 meter x 1,5 meter x 0,5 meter (panjang x lebar x tinggi).

Sedangkan penutup dengan luas 6 meter persegi itu didirikan di atas jalan dengan lebar total 5 meter.

Hanya pengendara motor yang dapat keluar atau masuk jalan tersebut.

"(Sertifikat) tanah ini ada dua, (bentuknya) girik," ucap Edi saat ditemui, Rabu.

Tanah girik adalah surat kuasa atas lahan termasuk penguasaan tanah secara turun-temurun maupun secara adat.

Surat girik tanah juga jadi bukti sebagai pembayar pajak PBB atas bidang tanah yang diklaim tersebut beserta bangunan di atasnya.

Baca juga: Akses Menuju Pergudangan di Cipondoh Ditutup Seorang Ahli Waris, Ini Alasannya

Bukti kepemilikan lain yang dia miliki, yakni pernyataan waris.

Edi mengaku tak pernah memperjualbelikan tanah seluas dua hektar itu ke siapapun. Dengan alasan tersebut, pihaknya lantas menutup sebagian jalan.

"Kami sebagai ahli waris tidak memperjualbelikan tanah ini," ungkap Edi.

"Kedua, kami punya dokumen yang sah. Pernyataan waris, dan surat keterangan lainnya," sambung dia.

Edi mengaku bahwa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah mengonfirmasi legalitas dokumen tanah milik keluarganya.

Edi juga mengaku telah menghubungi pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebelum menutup akses.

Ia sudah tiga kali mendirikan penutup jalan.

"Tanggal 30 Juli 2020, itu pemblokiran kedua," tutur dia.

Ganggu pekerja

Penutupan jalan tersebut menghambat kerja para karyawan. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dapat menuju gudang.

Baca juga: Jalan Menuju Pergudangan di Cipondoh Ditutup Ahli Waris, Karyawan Terpaksa Bawa Barang Pakai Troli

"Ya kalau dibilang menghambat, ini menghambat kerjaan kami," kata seorang karyawan yang enggan menyebutkan namanya ketika ditemui, Rabu malam.

Dia berujar, timnya harus menggunakan troli untuk menyalurkan barang dari ujung jalan hingga kantor mereka.

Terpantau, mereka harus memindahkan satu per satu barang dari mobil perusahaan ke troli. Lalu, troli tersebut mereka dorong sampai gudang perusahaan mereka.

Jarak yang mereka tempuh sekitar kurang lebih 750-850 meter.

"Ini troli emang kami siapin dari dalem (gudang perusahaan), karena penutupan akses ini enggak cuma sekali kan," ungkap dia.

Pria itu menyebut, penyaluran barang dari mobil perusahaan ke gudung perusahaan normalnya memang menggunakan troli. Namun, tak harus menempuh sekian ratus meter.

Dibongkar Pemkot Tangerang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang akhirnya membongkar penutup akses tersebut, Kamis (8/4/2021) dini hari.

Baca juga: Pemkot Tangerang Bongkar Penutup Jalan Menuju Pergudangan di Cipondoh

Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Henra menyebut, pihaknya membongkar penutup tersebut lantaran si pembangun melanggar Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

"Ada masalah ketertiban terkait bangunan yang didirikan di atas ruang jalan," ungkap Agus dalam sebuah rekaman video yang diterima Kompas.com, Kamis.

"Di mana di pasal situ disampaikan, setiap orang dilarang mendirikan bangunan di atas jalan," sambung dia.

Menurut Agus, akses jalan ditutup dilatarbelakangi kasus sengketa tanah. Kasus tersebut dalam penyelidikan kepolisian.

Namun, proses hukum belum selesai, pihak Edi menutup akses.

"Sehingga, (keberadaan penutup) mengganggu aktifitas dari masyarakat di sini. Terutama warga dan beberapa gudang perusahaan," ujar Agus.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengerahkan sejumlah personel untuk mengawasi jalan tersebut agar tidak ditutup kembali.

"Hari ini tinggal dipengawasan," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com