TANGERANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang membongkar penutup akses menuju pergudangan yang didirikan seorang ahli waris di Jalan Kemuliaan, Cipondoh, Kamis (8/4/2021) dini hari.
Saat ini, pihak ahli waris dan pemilik pergudangan disebut tengah menjalani mediasi yang diadakan Polres Metro Tangerang Kota.
Pantauan Kompas.com, penutup akses itu dibuat dari empat tripleks yang dijadikan seperti balok dengan ukuran 4 meter x 1,5 meter x 0,5 meter (panjang x lebar x tinggi).
Sebagian akses ditutup pada Rabu (7/4/2021). Kendaraan roda empat atau lebih tidak dapat melintas.
Namun, pengendara motor masih dapat keluar atau masuk jalan tersebut.
Baca juga: Jalan Menuju Pergudangan di Cipondoh Ditutup Ahli Waris, Karyawan Terpaksa Bawa Barang Pakai Troli
Edi diketahui sebagai pelaku penutupan akses tersebut. Dia juga dikenal sebagai salah satu ahli waris pemilik tanah yang berada di belakang penutup akses tersebut.
Adapun tanah tersebut sebelumnya milik ayah Edi, yakni Sidi Dingdik alias Nisan.
Camat Cipondoh, Rizal Ridolloh, menyebut bahwa kepolisian tengah melakukan mediasi atas perkara antara Edi dan pemilik perusahaan.
"Sekarang sudah dipegang polisi mediasinya. Mediasinya lagi berjalan," papar Rizal melalui sambungan telepon, Kamis.
Dia berujar, mediasi itu dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota dan bukan lagi ranah perangkat Kecamatan Cipondoh atau Polsek Cipondoh.
Sebelum kepolisian turun tangan, lanjut Rizal, pihak Kecamatan Cipondoh serta Kelurahan Cipondoh sempat melalukan mediasi antara kedua belah pihak.
Namun, saat mediasi dilakukan perangkat Kecamatan Cipondoh, pihak ahli waris tidak hadir.
"Waktu itu kami sudah (melakukan mediasi), cuma ada beberapa pihak yang enggak hadir. Dari pihak ahli waris," urai Rizal.
Baca juga: Pemkot Tangerang Bongkar Penutup Jalan Menuju Pergudangan di Cipondoh
Rizal mengaku sempat memanggil pihak ahli waris agar akses kembali dibuka.
"Saya minta ke ahli waris untuk ngebuka penutupnya saat itu. Kami sudah upaya," ujarnya.