Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Akses Jalan di Cipondoh Diblokade, Polisi Mediasi Ahli Waris dengan Perusahaan

Kompas.com - 08/04/2021, 10:18 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang membongkar penutup akses menuju pergudangan yang didirikan seorang ahli waris di Jalan Kemuliaan, Cipondoh, Kamis (8/4/2021) dini hari.

Saat ini, pihak ahli waris dan pemilik pergudangan disebut tengah menjalani mediasi yang diadakan Polres Metro Tangerang Kota.

Pantauan Kompas.com, penutup akses itu dibuat dari empat tripleks yang dijadikan seperti balok dengan ukuran 4 meter x 1,5 meter x 0,5 meter (panjang x lebar x tinggi).

Sebagian akses ditutup pada Rabu (7/4/2021). Kendaraan roda empat atau lebih tidak dapat melintas.

Namun, pengendara motor masih dapat keluar atau masuk jalan tersebut.

Baca juga: Jalan Menuju Pergudangan di Cipondoh Ditutup Ahli Waris, Karyawan Terpaksa Bawa Barang Pakai Troli

Edi diketahui sebagai pelaku penutupan akses tersebut. Dia juga dikenal sebagai salah satu ahli waris pemilik tanah yang berada di belakang penutup akses tersebut.

Adapun tanah tersebut sebelumnya milik ayah Edi, yakni Sidi Dingdik alias Nisan.

Camat Cipondoh, Rizal Ridolloh, menyebut bahwa kepolisian tengah melakukan mediasi atas perkara antara Edi dan pemilik perusahaan.

"Sekarang sudah dipegang polisi mediasinya. Mediasinya lagi berjalan," papar Rizal melalui sambungan telepon, Kamis.

Dia berujar, mediasi itu dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota dan bukan lagi ranah perangkat Kecamatan Cipondoh atau Polsek Cipondoh.

Sebelum kepolisian turun tangan, lanjut Rizal, pihak Kecamatan Cipondoh serta Kelurahan Cipondoh sempat melalukan mediasi antara kedua belah pihak.

Namun, saat mediasi dilakukan perangkat Kecamatan Cipondoh, pihak ahli waris tidak hadir.

"Waktu itu kami sudah (melakukan mediasi), cuma ada beberapa pihak yang enggak hadir. Dari pihak ahli waris," urai Rizal.

Baca juga: Pemkot Tangerang Bongkar Penutup Jalan Menuju Pergudangan di Cipondoh

Rizal mengaku sempat memanggil pihak ahli waris agar akses kembali dibuka.

"Saya minta ke ahli waris untuk ngebuka penutupnya saat itu. Kami sudah upaya," ujarnya.

"Enggak sabar atau gimana, saya bilang, 'Sedang diproses polisi. Tunggu saja'," sambungnya.

Secara terpisah, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengaku belum memiliki informasi terkait mediasi yang dilakukan kepolisian.

"Saya belum monitor, saya cek dulu," kata Abdul melalui pesan singkat, Kamis.

Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Henra sebelumnya mengatakan, pihaknya membongkar penutup tersebut lantaran melanggar Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

"Ada masalah ketertiban terkait bangunan yang didirikan di atas ruang jalan," ungkap Agus dalam sebuah rekaman video yang diterima Kompas.com, Kamis.

"Di mana di pasal situ disampaikan, setiap orang dilarang mendirikan bangunan di atas jalan," sambung dia.

Baca juga: Fakta Akses Warga di Kota Tangerang Diblokir, Diklaim Milik Ahli Waris hingga Dibongkar Aparat

Menurut Agus, akses jalan ditutup dilatarbelakangi kasus sengketa tanah. Kasus tersebut dalam penyelidikan kepolisian.

Namun, proses hukum belum selesai, pihak Edi menutup akses.

"Sehingga, (keberadaan penutup) mengganggu aktivitas dari masyarakat di sini, terutama warga dan beberapa gudang perusahaan," ujar Agus.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengerahkan sejumlah personel untuk mengawasi jalan tersebut agar tidak ditutup kembali.

"Hari ini tinggal di pengawasan," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com