Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugi Rp 43 Triliun, Pelaku Industri Harap Pemerintah Permudah Izin Penyelenggaraan MICE

Kompas.com - 08/04/2021, 11:28 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi) mencatat kerugian sebesar Rp 43 triliun sepanjang Maret-Desember 2020 akibat pandemi Covid-19.

Ketua Umum Asperapi Hosea Andreas Runkat menyebut, kerugian tersebut dialami setelah banyaknya penyelenggaraan pameran atau meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) yang dibatalkan.

Andreas mengungkapkan, sebanyak 239 pameran urung dilaksanakan pada tahun lalu. Hal tersebut, sambungnya, berdampak pada pemasukan pelaku industri di Indonesia.

"Kerugian tahun lalu itu kami catat ada di Rp 43 triliun. Untuk tahun sekarang (Januari-Maret 2021) belum kami hitung," kata Andreas, usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asperapi, di Kebun Raya Bogor, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: PHRI DKI Jakarta Berharap Pemerintah Tolong Sektor Hotel dan Retoran

Andreas mengharapkan agar pemerintah dapat membantu mencari solusi atau jalan keluar dari persoalan tersebut.

Salah satu yang diinginkan oleh para pelaku industri MICE di tanah air, kata Andreas, adalah dukungan penuh dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) agar dapat segera membuka kembali kegiatan MICE, khususnya terkait perizinan.

Selain itu, ia berharap agar kegiatan MICE dimasukan ke dalam rencana perluasan kebijakan travel corridor arrangement.

"Mudah-mudahan ada lampu hijau untuk penyelenggaraan event kita selanjutnya, karena kita banyak mendatangkan buyers dan exhibitor dari luar negeri," ujar dia.

Baca juga: Sandiaga Uno: Sebentar Lagi Sektor MICE Akan Kembali Dibuka

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dalam Weekly Press Briefing virtual, Senin (5/4/2021) mengatakan, event pameran atau MICE di Indonesia sudah bisa dilakukan kembali.

“Seperti hasil dari konferensi video dengan pak Kapolri dan dilanjutkan dengan kegiatan yang memperlihatkan pelaku sektor MICE, sudah kami beri sinyal bahwa selama kegiatan mengacu ke protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Sandiaga.

Selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat, penyelenggara juga harus disiplin dalam penerapannya.

Lebih lanjut, sebelum MICE diselenggarakan, Sandiaga mengimbau agar para penyelenggara melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, TNI/Polri, dan pemerintah setempat.

Sandiaga juga mengatakan bahwa penyelenggaraan MICE selama era new normal harus memiliki fleksibilitas dan opsionalitas.

“Seandainya kasus Covid-19 meningkat di hari yang dilakukan, (MICE) bisa dilakukan adaptasi dengan konsep hybrid atau full online," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com