JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga di sekitar tempat tinggal Nouval Farisi (36) di Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan heran dengan penetapan Nouval ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Warga berusaha mengklarifikasi terkait penetapan Nouval ke dalam DPO Densus 88.
Ketua RT di alamat Nouval tinggal, Budianto (51), mengatakan, banyak warganya yang bertanya melalui Whatsapp terkait penetapan Nouval sebagai terduga teroris.
"Semuanya pada nauzubillah pada nggak nyangka. Demi allah semua pada kaget. Sedih juga. artinya tidak terpikirkan ke arah itu, Nouval bakal seperti itu (masuk DPO)," ujar Budianto saat ditemui di rumahnya, Rabu (7/4/2021) malam.
Baca juga: DPO Densus 88 di Jatipadang, Warga: Ya Allah, Langsung Kaget, Gak Nyangka
Budianto awalnya mendapatkan informasi Nouval masuk ke dalam DPO Densus 88 Polri dari rekannya pada Selasa (6/4/2021) malam. Rekannya berusaha mengkonfirmasi apakah Nouval merupakan warga Jatipadang.
"Awalnya WA dan lalu telpon. dia tanya apa ini benar warga RT kita? Pak Adi ini kenal Nouval. Dia ingin pastikan apa benar warga RT kita. takutnya salah lihat," tambah Budianto.
Pada Rabu (7/4/2021) pagi, Budianto pun menerima kiriman poster digital terkait DPO terduga teroris yang bertuliskan Nouval. Namun, warga pun juga tak berani membagikan poster tersebut ke grup-grup lain.
"Banyak yang tanya ini apa warga kita. Warga juga ga berani share. Saya imbau aja jangan sebar info yang ga tahu kebenarannya pas pada tahu DPO," kata Budianto.
Baca juga: Wali Kota Depok Izinkan Shalat Tarawih di Masjid dan Mushala, Ini Aturannya
Ia pun tak banyak berkomentar kepada warga terkait penetapan Nouval ke dalam DPO Densus 88 Polri. Budianto pun masih menunggu komentar dari pihak keluarga.
"Ada niat baik untuk meluruskan apakah ini berita ini benar? nanya ke orangnya langsung (Nouval). Tapi saya pikir-pikir pasti sudah susah. Apa dia takut, atau apa saya no komen ya. Semalam itu saya mau konfirmasi apa ini fitnah atau hoaks. Warga juga takut hoaks apa bukan," tambah Budianto.
Akhirnya, Budianto mendapatkan konfirmasi terkait penetapan DPO terduga teroris lewat pemberitaan di media massa. Ia meminta warganya tak sembarangan untuk membagikan informasi yang belum terkonfirmasi.
Nouval diketahui sudah pindah ke daerah Pasar Minggu semenjak menikah. Namun, terkadang Nouval masih mampir ke daerah rumah masa kecilnya di Tanjung Barat.
"Tapi, sejak beliau nikah, saya enggak pernah komunikasi secara pribadi. Jarang ketemu. Paling kalau dia ke sini, dia cerita sama teman seangkatannya dia. Ya cuma segitu aja," ujar Budianto.
Ia menambahkan, rumahnya saat ini dihuni oleh paman dan bibi Nouval. Pantauan Kompas.com pada Rabu (7/4/2021) sore, rumahnya masih tampak dihuni oleh saudara Nouval.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri memburu tiga orang terduga teroris dari pengembangan penangkapan terduga teroris sebelumnya. Densus 88 menetapkan ketiga orang terduga teroris itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Kompas.com menerima dokumen tiga DPO terduga teroris atas nama Arief Rahman Hakim (48), Nouval Farisi (36), dan Yusuf Iskandar alias Jerry (54).
"Benar, tiga DPO itu adalah DPO Densus 88 Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).
Ramadhan mengatakan, para buron ini diketahui berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan sejumlah terduga teroris di Jakarta.
"Nanti soal perannya kami update," ujar Ramadhan. Selain Nouval, ada terduga teroris yang diburu Densus 88 yaitu Arief Rahman Hakim yang tinggal di Petukangan Selatan, Pesanggrahan.
Terduga teroris lainnya, Yusuf Iskandar alias Jerry, tinggal di Jati Padang, Pasar Minggu.
Ketiga buron tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 15 jo Pasal 7 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.