Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Ciputat Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 08/04/2021, 15:40 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - BGW (38), seorang pria yang diduga memperkosa anak tirinya di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap sang anak yang berusia 12 tahun.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Angga melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (8/4/2021).

Kini, lanjut Angga, BGW sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Aksi Ayah Perkosa Anak Tiri di Ciputat Terbongkar Setelah Korban Mengadu ke Bibinya

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai motif pemerkosaan maupun pasal yang disangkakan untuk tersangka.

"Sudah ditahan," singkat Angga.

Sebelumnya, BGW ditangkap warga setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.

BGW ditangkap di tempat tinggalnya, Jalan Musyawarah, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (4/4/2021).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Ayah Diduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Ciputat

Ketua RT setempat, Ahmad Sofyan menjelaskan, peristiwa penangkapan BGW berawal dari adanya laporan tante atau bibi korban mengenai dugaan pencabulan itu.

"Dia lapor ke saya, pas saya lagi di luar. Saya lapor Pak RW dan Pak Binmas kemudian datang sekitar jam 10 malam," kata Sofyan saat ditemui di lokasi, Senin (5/4/2021).

Warga kemudian mengamankan BGW dan menyerahkannya ke Polsek Ciputat Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaidah Tampubolon mengatakan bahwa polisi telah memeriksa BWG. Hasil sementara, dia mengakui telah memperkosa anak tirinya tersebut.

Baca juga: Ayah yang Diduga Cabuli Anak Tiri di Ciputat Sempat Dikroyok Keluarga Korban

"Sudah diinterogasi terus ya sudah dia mengakui (melakukan persetubuhan)," ujar Jun saat dihubungi, Senin (5/4/2021).

Kepada polisi, BGW sudah memperkosa anak tirinya yang berusia 12 tahun secara berulang sebanyak lima kali.

"Sudah lima kali (disetubuhi). Pengakuan dari tersangka, sejak dari bulan Maret 2019," ucap Jun.

Jun menuturkan, aksi BGW dilakukan saat istrinya atau ibu kandung korban, sedang tidak ada di rumah.

Adapun korban diketahui sedang menjalani proses belajar dari secara daring sejak pandemi Covid-19.

"Kronologinya, korban bilang kalo saya suka dicium, pipi, bibir. Bibi korban penasaran terus dikorek lagi, akhirnya itu dia cerita (diperkosa)," kata Jun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com