JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diambil alih oleh negara.
"Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers virtual pada Rabu (7/4/2021).
"Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita. Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK dan Kemayoran," ujar dia.
Baca juga: TMII Diambil Alih Negara, Pengelola Pastikan Tak Ada Pengurangan Pegawai
Pratikno menyebut, sudah hampir 44 tahun Yayasan Harapan Kita milik Presiden Kedua Republik Indonesia Soeharto mengelola TMII.
Kini, yayasan itu diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg.
Pengambilalihan ini membuat sejumlah karyawan dan pedagang di TMII angkat bicara.
Baca juga: Mensesneg: TMII Tidak Selamanya Dikelola Kemensetneg
Barnas, tukang sapu di TMII, berharap ia tidak kehilangan pekerjaan setelah TMII diambil alih oleh negara.
"Harapannya masih diterusin, masih dipakai lagi," kata pria 57 tahun itu saat ditemui, Kamis (8/4/2021).
Barnas merupakan pekerja harian lepas di TMII. Ia digaji berdasarkan jumlah hari kerja.
"Kalau masuk ya digaji, kalau libur ya enggak. Tetapi per bulan dibatasi maksimal 26 hari kerja," tutur dia.
Baca juga: Diambil Alih Negara, Berikut 4 Fakta soal TMII
Harapan yang sama diungkapkan, Bandi, penjual makanan keliling di TMII. Ia tidak ingin pekerjaannya hilang.
"Yang penting kami bisa berjualan, bayar (retribusi) berapa aja. Istilahnya pingin lanjut. Mudah2an retribusi standar gitu lah," kata Bandi.
Selama ini, Bandi harus membayar Rp 382.000 per bulan kepada pihak TMII sebagai retribusi.
Baginya, nominal tersebut tidaklah berat meski saat pandemi.
"(Untuk retribusi) tergantung pengurusnya, yang penting lanjut. Kami mah ngikutin aja, gitu," ujar Bandi.
Sementara itu, Iqbal, petugas keamanan di TMII, berharap lebih sejahtera setelah TMII diambil oleh negara.
"Kalau diambil negara kan, berarti tunjangan terjamin kan," kata pria yang memasuki tahun kedua kontrak sebagai satpam TMII itu.
"Pengin lebih baik, ada kepastian. Dari soal status kepegawaian lah," tutur Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.