JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Adi Widodo, menyebut ada dua museum yang masih bermasalah di TMII, Jakarta Timur.
Dua museum itu ialah Museum Minyak dan Gas (Migas) dan Museum Telekomunikasi.
Hingga kini, dua museum tersebut belum ada yang mengelola.
Sebab, museum-museum di TMII seharusnya dikelola perusahaan atau kementerian, seperti halnya Museum Prangko yang diurus oleh PT Pos Indonesia.
"Kami punya masalah dengan Museum Migas yang ada di belakang, yang sekarang kondisinya kurang terawat," kata Adi saat ditemui di kantornya, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: TMII Tetap Buka Selama Proses Pengambilalihan oleh Negara
Adi menyebut, persoalan itu berawal dari perubahan undang-undang (UU).
"Ada perubahan UU yang tidak memperbolehkan Pertamina punya unit yang bukan unit bisnis. Sehingga kami kehilangan induknya. Kami belum menemukan induknya," ujar Adi.
Kasus serupa juga terjadi di Museum Telekomunikasi.
"Kami yang masalah agak besar adalah Museum Telkom. Selama ini di bawah PT Telkom Indonesia, tetapi aset di dalam museum ada provider lain. Lha pengalihan aset kan tidak semudah itu," tutur Adi.
"Itu perlu proses yang panjang, menghilangkan aset tidak semudah itu. Salah-salah nanti dituduh penggelapan," imbuh dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan