Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Bayar THR Penuh, Pengusaha Sebut Beberapa Sektor Usaha di Jakarta Belum Pulih

Kompas.com - 09/04/2021, 06:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, kondisi dunia usaha di Indonesia masih sama dengan tahun lalu.

Bahkan untuk beberapa sektor, khususnya sektor pariwisata disebut belum pulih dari dampak pandemi Covid-19.

"Contoh misalnya sektor pariwisata dan turunannya masih jauh dari kata pulih terlebih sektor hiburan malam yang sudah setahun tutup, sektor jasa (EO), properti, otomotif, UMKM masih pada posisi berjuang untuk mampu bertahan," kata Sarman kepada Kompas.com, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Dewan Pertimbangan Kadin Jakarta: Tak Elok jika Pengusaha Dipaksa Bayar THR Masih Kondisi Pandemi

Oleh karenanya, dia meminta Pemerintah juga memperhatikan pengusaha yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan pada tahun ini.

Sarman yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) ini menyarankan agar pengusaha yang tidak memiliki kemampuan diizinkan menyicil dan menunda pemberian THR.

Sebab, menurut dia, pertumbuhan ekonomi di Indonesia masih minus. Ini artinya, saat ini kondisi dunia usaha masih tertekan dan masih dalam proses pemulihan.

"Menurut hemat kami bahwa opsi mencicil dan menunda menjadi alternatif yang harus diputuskan bersama secara bi partit dengan regulasi dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja," kata dia.

Sarman tidak menampik adanya kemungkinan perusahaan yang masih belum membayarkan THR karyawan pada tahun 2020 karena kondisi keuangan yang belum memungkinkan.

Namun, dia yakin, pengusaha yang belum membayarkan THR tersebut tidak lari dari tanggung jawab. Dia juga meminta adanya pengertian dari serikat pekerja.

Baca juga: Pemerintah Wajibkan Perusahaan Bayar Penuh THR 2021

"Tapi kami sangat yakin bahwa pengusaha tidak akan lari dari tanggung jawab, jika cashflow-nya sudah normal dan memungkinkan pasti akan dibayarkan," kata Sarman.

Ia juga mengingatkan agar serikat pekerja melaporkan pengusaha yang memiliki kemampuan membayar THR, tetapi tidak melaksanakan kewajibannya.

"Bila perlu diberikan sanksi tegas," tutur dia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mendorong agar pihak swasta memberikan THR kepada karyawan mereka.

Jokowi menyampaikan hal tersebut di dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

"Ini tadi disampaikan bahwa sudah waktunya pihak swasta untuk memberikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto selepas sidang kabinet.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com