"Haknya dia tetap ada tapi soal nanti dia mau ambil, saya tidak tahu juga, tapi bisa diwakili istrinya," katanya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri memburu tiga orang terduga teroris dari pengembangan penangkapan terduga teroris sebelumnya.
Baca juga: Rumah Buronan Densus 88 di Jatipadang Sudah Dijual
Densus 88 menetapkan ketiga orang terduga teroris itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Kompas.com menerima dokumen tiga DPO terduga teroris atas nama Arief Rahman Hakim (48), Nouval Farisi (36), dan Yusuf Iskandar alias Jerry (54).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, para buron ini diketahui berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan sejumlah terduga teroris di Jakarta.
"Nanti soal perannya kami update," ujar Ramadhan.
Selain Nouval, ada terduga teroris yang diburu Densus 88 yaitu Arief Rahman Hakim yang tinggal di Petukangan Selatan, Pesanggrahan.
Terduga teroris lainnya, Yusuf Iskandar alias Jerry, tinggal di Jati Padang, Pasar Minggu.
Ketiga buron tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 15 jo Pasal 7 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.