Laporannya sudah diterima oleh Polsek Setiabudi.
"Yang bersangkutan memang datang ke Polsek melaporkan dugaan pelecehan dan sudah diterima dengan baik oleh penyidik saat konsultasi kasus dan juga pelapor sudah dibuatkan berita acara interview atau wawancara oleh petugas piket," kata Yogen.
DT memang diketahui sempat mengemas barang-barangnya untuk pergi dari apartemen tempatnya tinggal.
Ia terus meminta tolong kepada teman-temannya dan siapapun yang mengenal dirinya terkait pelecehan dan penyekapannya.
Baca juga: Pelecehan Seksual Pramugara di Setiabudi, Polisi: Pelapor Diajak Tinggal di Apartemen
"Jadi packing-packing barang terus keluar lagi. Jadi unsur penyekapannya pun tipis," kata Yogen.
Kasus dugaan pelecehan seksual akan bertambah pelik. Terlapor AC akan melaporkan balik DT ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Terduga terlapor berencana akan melapor kasus pencemaran nama baik dan UU ITE di Polres Jakarta Selatan," ujar Yogen.
Yogen menyebutkan, AC akan membawa pengacara terkait pelaporan kasus pencemaran baik dan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Tadi masih konsultasi ke kita (Polsek Setiabudi). Kalau (laporan) UU ITE kita sarankan lapor ke Polres (Jakarta Selatan)," ujar Yogen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.