JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual seorang pria berinisial DT oleh teman lelakinya di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan belum menemukan titik terang.
Polisi kekurangan saksi dan bukti untuk melanjutkan kasus itu ke tahap penyidikan.
Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya telah memeriksa tiga orang.
Ketiganya, yaitu pelapor DT, terlapor AC, dan satu orang pria lain yang tinggal bersama AC dan DT di apartemen.
“Gak ada saksi dan bukti mengarah ke dugaan pelecehan. Ada satu saksi yang juga tinggal bareng menyatakan tidak pernah tahu ada kejadian tersebut," ujar Yogen saat dikonfirmasi.
Yogen mengatakan, tiga orang tersebut tinggal bersama di apartemen milik AC. DT kemudian diajak ke Jakarta oleh AC untuk tinggal sementara di apartemennya.
“Jadi pelapor (DT) dan terlapor (AC) ini sudah kenal lama. Pelapor seorang pramugara namun enggak kerja karena pandemi Covid-19," kata Yogen.
"(AC dan DT) Tinggal di apartemen yang sama udah sekitar sebulan. Mereka (DT, AC, dan satu rekannya) saling kenal," tambah Yogen.
Polisi menyangsikan pelapor DT disekap di apartemen.
DT sebelumnya meminta tolong melalui fitur Instagram Story pada Minggu (4/4/2021) malam.
Dia mengaku disekap di kamar apartemen di kawasan Kuningan, Setiabudi, oleh teman prianya yang berinisial AC.
Baca juga: Disebut Lakukan Pelecehan Seksual di Apartemen Setiabudi, Terlapor Bakal Balik Lapor Polisi
Yogen mengatakan, DT sempat melapor ke Polsek Setiabudi setelah meminta tolong lewat Instagram.
DT mengakui dalam Instagramnya sudah melapor ke Polsek Setiabudi dan kembali ke apartemen tempatnya tinggal bersama AC.
"Padahal habis laporan dari Polsek, pelapor balik lagi ke apartemen," ujar Yogen.
Yogen mengatakan, pihaknya sudah menginterogasi DT di Polsek Setiabudi saat membuat laporan.
Laporannya sudah diterima oleh Polsek Setiabudi.
"Yang bersangkutan memang datang ke Polsek melaporkan dugaan pelecehan dan sudah diterima dengan baik oleh penyidik saat konsultasi kasus dan juga pelapor sudah dibuatkan berita acara interview atau wawancara oleh petugas piket," kata Yogen.
DT memang diketahui sempat mengemas barang-barangnya untuk pergi dari apartemen tempatnya tinggal.
Ia terus meminta tolong kepada teman-temannya dan siapapun yang mengenal dirinya terkait pelecehan dan penyekapannya.
Baca juga: Pelecehan Seksual Pramugara di Setiabudi, Polisi: Pelapor Diajak Tinggal di Apartemen
"Jadi packing-packing barang terus keluar lagi. Jadi unsur penyekapannya pun tipis," kata Yogen.
Kasus dugaan pelecehan seksual akan bertambah pelik. Terlapor AC akan melaporkan balik DT ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Terduga terlapor berencana akan melapor kasus pencemaran nama baik dan UU ITE di Polres Jakarta Selatan," ujar Yogen.
Yogen menyebutkan, AC akan membawa pengacara terkait pelaporan kasus pencemaran baik dan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Tadi masih konsultasi ke kita (Polsek Setiabudi). Kalau (laporan) UU ITE kita sarankan lapor ke Polres (Jakarta Selatan)," ujar Yogen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.