TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang memeriksa sejumlah komoditas untuk memastikan tidak ada kandungan bahan berbahaya di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Jumat (9/4/2021) pagi.
Peninjauan tersebut dilakukan oleh DKP Kota Tangerang bersama Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, sekitar pukul 06.30 WIB hingga pukul 08.00 WIB.
Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman menyatakan, pihaknya mengambil beberapa komoditas secara acak dari sejumlah pedagang di Pasar Anyar.
"Kami ambil sampling, mulai dari daging ayam, sapi, dan ikan," ungkap Abduh kepada awak media di Pasar Anyar, Jumat.
"Kami juga sampling produk lain seperti tahu," sambung dia.
Baca juga: Diminta Pengusaha, Pemkot Tangerang Kaji Wacana Operasional Bioskop
Nantinya, pihak DKP Kota Tangerang akan memeriksa kandungan seluruh sampel tersebut.
"Nanti dari sampling itu, kami bawa ke kantor untuk diperiksa. Kami cek apakah ada kandungan formalin atau tidak," papar Abduh
Abduh menyebut, khusus daging, pihaknya akan memeriksa juga apakah daging yang dijual dioplos dengan daging babi.
Pasalnya, saat Ramadhan tahun 2020, DKP Kota Tangerang menemukan penjual yang mencampurkan daging sapi dengan daging babi.
Baca juga: Pesan Ketua RT kepada Buronan Densus 88: Lebih Baik Menyerahkan Diri
Menjelang Ramadhan 2021, pihaknya mencegah hal tersebut terjadi kembali.
"Kalau ada pencampuran antar daging sapi dicampur dengan daging babi seperti Ramadhan tahun lalu, itu sampai ke pengadilan. Bahkan sudah divonis si pelaku dihukum 1,5 tahun," urai Abduh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.