Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disnakertrans DKI: Serikat Pekerja Minta THR Dibayar Penuh, Pengusaha seperti Tahun Lalu

Kompas.com - 09/04/2021, 11:01 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, serikat pekerja meminta agar pemerintah mewajibkan pengusaha untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran secara penuh.

"Usulan dari serikat menyebutkan THR dibayar full," kata Andri saat dihubungi melalui telepon, Jumat (9/4/2021).

Sedangkan dari para pengusaha, kata Andri, masih meminta kelonggaran membayar THR tidak secara penuh, karena ekonomi belum sepenuhnya bangkit akibat pandemi Covid-19.

"Dari asosiasi (pengusaha) seperti kemarin (kebijakan tahun lalu) karena memang beralasan kondisi Covid-19 masih belum berakhir," ujar dia.

Baca juga: Dewan Pertimbangan Kadin Jakarta: Tak Elok jika Pengusaha Dipaksa Bayar THR Masih Kondisi Pandemi

Andri berucap, Disnakertrans saat ini belum memutuskan apakah akan menerapkan kewajiban membayar THR secara penuh atau tidak.

Disnakertrans DKI Jakarta masih menunggu payung hukum yang dibuat pemerintah pusat untuk menentukan kewajiban pembayaran THR tahun ini.

"Kalau pemerintah pusat sudah ada ketentuannya, nanti kami di wilayah ataupun di daerah akan mensosialisasikan tersebut baik kepada asosiasi (pengusaha) maupun kepada federasi (serikat pekerja)," kata Andri.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mendorong agar pihak swasta memberikan THR kepada karyawan mereka.

Baca juga: Diminta Bayar THR Penuh, Pengusaha Sebut Beberapa Sektor Usaha di Jakarta Belum Pulih

Jokowi menyampaikan hal tersebut di dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

"Ini tadi disampaikan bahwa sudah waktunya pihak swasta untuk memberikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto selepas sidang kabinet.

Jokowi disebut meminta agar pertumbuhan ekonomi dan penanganan pandemi Covid-19 berjalan beriringan.

Sehingga salah satu upaya untuk diwujudkan jalan beriringan tersebut melalui pemberian THR.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, Pemerintah memastikan perusahaan swasta wajib membayarkan THR secara penuh pada tahun ini.

Artinya, tak lagi dicicil atau dipotong seperti pada tahun lalu. Hal ini lantaran pemerintah telah memberikan banyak stimulus bagi dunia usaha untuk bisa tetap bertahan pada masa pandemi Covid-19.

"Pemerintah mewajibkan teman-teman dari perusahaan, dunia swasta membayarkan secara penuh THR untuk karyawannya di Ramadhan tahun ini," ujar dia dalam Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan Darat Tahun 2021, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Pemerintah Wajibkan Perusahaan Bayar Penuh THR 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com