JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertekad membuat Jakarta menjadi kota kanvas seni dan budaya dengan mengaplikasi beragam 'kosmetik'.
Hal itu Anies sampaikan saat meresmikan seni mural karya seniman Kolombia di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
”Kita bersyukur ada suasana baru yang berbeda di TIM. Saya ingin momentum ini diresmikan menjadi momentum kesempatan untuk meneruskan niat kita menghadirkan kota sebagai ruang ekspresi seni dan budaya,” kata Anies.
Baca juga: Masjid Istiqlal Dibuka untuk Shalat Tarawih, Maksimal 2.000 Jemaah
Mural tersebut merupakan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan Kedutaan Besar Kolombia.
Saat itu, Anies juga menyatakan keinginannya agar karya seni juga ditampilkan di daerah lain di Ibu Kota.
”Berkali-kali saya garis bawahi, Jakarta harus dipandang sebagai kanvas. Pastikan bahwa di kota ini, seni tidak disimpan di ruang tertutup, tetapi seni diberikan ruang berekspresi di tempat-tempat terbuka sehingga bisa dinikmati bersama,” lanjutnya.
Anies dan jajarannya pun mengaplikasikan sejumlah karya di Jakarta dengan tujuan Ibu Kota bisa terlihat cantik.
Meski demikian, tak sedikit dari keputusannya memperindah Jakata yang menuai kritik.
Bahkan, ada beberapa usaha memperindah Jakarta berusia seumur jagung meski telah menguncurkan dana hingga ratusan juta rupiah per proyeknya.
Berikut Kompas.com rangkumkan.
Baca juga: Kisah Rio Kejar Maling Motor, Cuma Pakai Handuk sambil Tenteng Balok
Jagad media sosial heboh membahas adanya lampu hias berwujud pohon plastik di trotoar Jalan Medan Merdeka Barat pada akhir Mei 2018.
Warganet protes dan mengkritik pohon plastik itu yang dinilai memakan tempat di trotoar dan tidak menarik dipandang.
Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat Iswandi menjelaskan, pohon-pohon itu sesungguhnya stok lama pengadaan tahun 2017.
Pohon-pohon itu biasanya dipasang di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat menjelang hari besar seperti Hari Ulang Tahun Jakarta.
"Ini dari anggaran tahun lalu stock kami, setelah event kami copot," ujar Iswandi, Kamis (31/5/2018).
Baru dipasang pada 28 dan 29 Mei 2018, pohon-pohon itu kemudian dicabut.
Baca juga: Aturan SIKM Selama Masa Larangan Mudik 2021: Lokasi Pengecekan, Masa Berlaku, dll
Anies saat itu mengatakan, pemasangan tersebut tidak mendapat izinnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.