JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, semua pelayanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ditiadakan saat larangan mudik Lebaran berlaku, yaitu pada 6-17 Mei 2021.
Namun pengecualian diberikan bagi angkutan perkotaan yang beroperasi di dalam wilayah Jabodetabek
"Untuk terminal tentu satu bahwa seluruh layanan AKAP itu akan ditiadakan, kecuali AKAP Jabodetabek, misalnya Jakarta ke Bogor itu tetap boleh, angkutan perkotaannya," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Mudik Dilarang, Terminal Bus AKAP di Jakarta Akan Ditutup Kecuali Pulo Gebang
Soal nasib sopir bus selama pelarangan mudik ini, Syafrin mengatakan pihaknya masih menuggu regulasi dari Kementerian Perhubungan.
Syafrin sebelumnya mengatakan, seluruh terminal bus AKAP di Jakarta akan ditutup selama larangan mudik Lebaran, kecuali Terminal Pulo Gebang, yang akan beroperasi untuk melayani perjalanan darurat.
Tiga terminal lainnya, yakni Terminal Kalideres, Kampung Rambutan, dan Tanjung Priok tidak beroperasi.
"Untuk pelayanan AKAP Terminal Pulo Gebang pun itu akan sangat selektif, apakah terkait dengan keperluan mendesak misalnya keluarga kedukaan, ada yang sakit dan sebagainya, tentu ini akan sangat selektif," kata Syafrin, Rabu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.