Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penadah Barang Curian dari Rumah Mewah Kedoya Juga Ditipu Otak Pelaku

Kompas.com - 09/04/2021, 21:06 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Herman, salah seorang penadah sekaligus orang yang ikut membongkar rumah mewah di Jalan Kedoya Alkamal Blok A15 / 27 RT 04/RW 04 Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengaku tak tahu bahwa pembongkaran rumah tersebut merupakan pencurian.

Ia juga tak menaruh curiga pada Ari, dalang dari pencurian rumah.

"Enggak punya kecurigaan sama sekali (bahwa pembongkaran rumah adalah pencurian)," kata Herman dalam acara Aiman Kompas TV, pada 30 Maret 2021.

Herman pertama kali bertemu Ari di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Baca juga: Penadah Barang Rumah Mewah di Kebon Jeruk Mengaku Jual Lampu Kristal, Keramik, hingga AC

Kepada Herman, Ari mengaku merupakan orang kepercayaan pemilik rumah.

"Dia bilangnya itu renovasi rumah bosnya," kata Herman.

Herman tak menaruh curiga pada Ari, sebab Ari memiliki kunci rumah tersebut.

Ia juga membawa gambar rencana renovasi rumah sehingga tampil meyakinkan.

"Dia juga ngakunya orang properti, developer gitu," ujar Herman.

Baca juga: Kondisi Rumah di Kebon Jeruk yang Dibongkar Pencuri, Dinding hingga Plafon Bolong akibat Dipreteli

"Mengaku punya kantor di Ciledug," imbuhnya.

Di pertemuan pertama mereka, Ari menawari Herman membeli sejumlah barang yang ada di rumah, yakni AC indoor, kayu besi, teralis, dan lantai marmer.

Herman yang sehari-harinya bekerja sebagai pengepul barang bekas pun antusias ketika ditawari Ari barang-barang tersebut dengan harga Rp 10 juta.

Ia mengambil langsung materi serta interior di rumah tersebut.

Setelahnya, material dan perabotan rumah dijual secara terpisah oleh Herman.

"Dapat Rp 12 juta, tapi ini belum semua, masih bisa ada tambahan lagi," kata Herman.

Selain Herman, masih ada dua orang penadah lain yang sedang diburu polisi.

Hingga kini, Herman masih berstatus saksi.

Sementara, Ari telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.

Peristiwa pencurian bermula saat Ari yang juga merupakan warga Kedoya, Jakarta Barat melihat ada spanduk 'dijual' terpasang di depan rumah mewah tersebut.

Saat A memantau lokasi, kondisi lingkungan sekitar sedang sepi. Ia pun melompati pagar untuk masuk ke dalam rumah.

Baca juga: Mengaku Orang Kepercayaan Pemilik, Maling Bobol Rumah di Kebon Jeruk

"Dia lompat pagar, masuk pintu utama, dia congkel pintu," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers Rabu (31/3/2021).

Saat masuk ke dalam, Ari menemukan kelompok kunci yang ada di rumah tersebut.

"Kemudian tersangka A mengganti gembok yang ada di depan itu dimaksudkan supaya tidak menimbulkan kecurigaan," jelas Ady.

Usai memantau dan mengganti kunci, Ari menawarkan barang-barang dan material rumah kepada sejumlah orang, termasuk Herman.

Baca juga: Tak Dicurigai Tetangga, Pembongkaran Rumah Kosong di Kebon Jeruk Dikira Renovasi

Diberitakan sebelumnya, interior dan material rumah kosong di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk dicuri. Pelaku menyuruh sejumlah tukang membongkar material berharga di rumah itu.

Material hasil bongkaran di rumah itu kemudian dijual secara terpisah.

"Jadi kusen, ubin, keramik, dan sanitary dibongkar," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo pada 22 Maret 2021.

Diketahui, rumah itu dimiliki Rudi Hartodjo (53). Rumah merupakan peninggalan orangtuanya dan dalam keadaan kosong.

Kasus itu terungkap saat MH (56), kakak Rudi Hartodjo melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang membongkar material rumah pada Sabtu dua pekan lalu.

Ia lalu menanyakan mengapa rumah tersebut dibongkar. Para pekerja mengaku disuruh orang lain untuk membongkar rumah tersebut.

MH segera menghubungi sekuriti kompleks dan polisi.

Dalam laporan polisi, korban memperkirakan kerugian mencapai Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com