Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelonggaran bagi Usaha Restoran di Jakarta Selama Ramadhan, Jam Operasional Diperpanjang

Kompas.com - 10/04/2021, 08:05 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan adanya pelonggaran terkait operasional restoran di Jakarta selama Ramadhan 2021.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan hidangan berbuka puasa.

Berikut rangkumannya.

1. Boleh buka puasa bersama di restoran

Pemprov DKI Jakarta mengizinkan buka puasa bersama di restoran dengan syarat adanya protokol kesehatan.

Menurut Anies, tidak ada perbedaan antara buka puasa bersama dan makan malam bersama ketika dilakukan di restoran.

"Apa bedanya buka puasa dengan makan malam?" kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Buka Puasa di Restoran Tak Dilarang, Anies Bilang Apa Bedanya dengan Makan Malam

Anies menegaskan, restoran tempat diselenggarakannya buka puasa bersama tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan hanya boleh buka maksimal 50 persen dari kapasitasnya.

"Maka pengelola restoran, pengelola tempat makan, harus secara disiplin mengatur posisi duduk, harus secara disiplin mengatur kapasitas maksimal," kata Anies.

2. Restoran diminta terapkan kebijakan reservasi

Dalam kegiatan seperti makan bersama, baik buka puasa ataupun makan malam, masker pasti tidak digunakan.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, pada Senin lalu, mengatakan bahwa akan ada aturan dan edaran terkait dengan dibolehkannya restoran atau tempat makan menggelar acara buka puasa bersama.

Dia mengatakan, tidak ada aturan protokol kesehatan tambahan yang diminta untuk menggelar acara buka puasa bersama.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Izinkan Acara Buka Puasa Bersama di Restoran

Hanya saja, pengelola restoran atau rumah makan disarankan untuk memberlakukan kebijakan reservasi demi menghindari lonjakan antrean pengunjung.

"Memang disarankan karena juga kapasitas hanya 50 persen yang diperbolehkan, dengan reservasi akan lebih baik," kata Gumilar.

3. Jam operasional diperpanjang

Selain itu, Pemprov DKI juga akan memperpanjang jam operasional restoran dan rumah makan sepanjang Ramadhan 2021.

Anies berpendapat, aktivitas makan lebih banyak di malam hari ketimbang siang hari saat orang berpuasa.

"Di bulan Ramadhan nanti tutupnya bisa lebih malam dan bisa buka lebih pagi karena untuk melayani yang sahur," kata Anies.

Baca juga: Anies Perpanjang Jam Operasional Restoran Selama Ramadhan, Ini Alasannya

Anies akan meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyusun aturannya secara detail.

"Nanti pengumuman detailnya oleh dinas disampaikan perincian jamnya (waktu operasional)," ujar Anies.

Dengan perpanjangan jam operasional tersebut, diharapkan masyarakat Jakarta tidak kesulitan mencari tempat untuk sahur dan buka puasa di luar rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com