Syafrin mengatakan, penindakan tidak hanya dilakukan di lokasi-lokasi penyekatan, tetapi juga di terminal bayangan yang masih beroperasi.
"Jadi terhadap pelanggaran, misalnya ada larangan operasional angkutan umum untuk keluar Jabodetabek, kemudian ternyata masih ada yang melakukan pelanggaran dari terminal bayangan, misalnya, contoh di beberapa titik masih dilakukan, dari Dinas Perhubungan bersama-sama dengan kepolisian dan TNI akan melakukan penertiban," ujar Syafrin.
Syafrin menambahkan, kepolisian saat ini telah menetapkan 333 titik penyekatan mulai dari Sumatera hingga Jawa.
Namun, titik penyekatan untuk wilayah Jabodetabek masih dibahas dengan kepolisian.
Dia juga belum bisa memberikan informasi berapa titik penyekatan di Jabodetabek karena hal ini masih dibahas dengan Dirlantas.
"Kami akan sesuaikan untuk wilayah Jabodetabek," kata Syafrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.