Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta 2021

Kompas.com - 11/04/2021, 15:40 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu program bantuan sosial yang diluncurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Program tersebut merupakan program bantuan sosial yang ditargetkan untuk masyarakat lanjut usia yang rentan secara ekonomi dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dilansir dari situs smarcity.jakarta.go.id, para pemegang Kartu Lansia Jakarta akan menerima bantuan uang sebesar Rp 600.000 per bulan.

Baca juga: Wagub DKI Ingatkan Ada Sanksi ASN yang Nekat Mudik Lebaran

Di tahun 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan sebanyak 78.169 lansia akan menerima KLJ, 5.676 di antaranya merupakan peserta baru.

Bagaimana cara mendaftarnya? Simak persyaratan dan langkah-langkah pendaftaran penerima Kartu Lansia Jakarta terbaru di tahun 2021.

KLJ diberikan kepada lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan kriteria sebagai berikut:

1. Berusia 60 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta

2. Tidak memiliki penghasilan tetap

3 Terlantar secara psikis dan sosial atau telah menderita penyakit menahun.

Bagi lansia yang sudah terdaftar sebelumnya dan sudah masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) hanya perlu menunggu jadwal pendistribusian bantuan saja.

Baca juga: Sopir Fortuner Pelaku Tabrak Lari di Bintaro Menyerahkan Diri ke Polisi

Namun bagi lansia yang belum terdaftar dalam BDT diminta untuk ke kelurahan setempat agar dilakukan mekanisme pemutakhiran data mandiri.

Data yang masuk akan diusulkan masuk dalam BDT oleh petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial.

Pendistribusian KLJ tahun ini akan dilakukan bertahap untuk peserta baru dengan jadwal sebagai berikut:

Jakarta Timur: 19 April 2021

Jakarta Barat: 20 April 2021

Jakarta Utara: 21 April 2021

Jakarta Pusat: 22 April 2021

Jakarta Selatan: 23 April 2021

Kepulauan Seribu menyesuaikan dengan kondisi cuaca

Pemprov DKI Jakarta meminta agar setiap pengajuan penerima KLJ berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan program KLJ.

Diminta agar penerima KLJ tidak memberikan PIN ATM yang diberikan pihak Bank DKI kepada siapa pun agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com