JAKARTA, KOMPAS.com - Lia Aminuddin atau akrab disapa Lia Eden meninggal pada Jumat (9/4/2021). Jenazahnya akan dikremasi.
Hal itu disampaikan oleh Manajer Program Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), Thowik saat dikonfirmasi pada Minggu (11/4/2021) sore.
Thowik tak bisa merinci lebih lanjut proses kremasi Lia Eden. Waktu dan pelaksanaan kremasi pun belum bisa diketahui publik.
“Dari komunitas Eden juga akan ada publikasi di kanal Youtube mereka setelah kremasi (Lia Eden) selesai,” kata Thowik.
Baca juga: Lia Eden Meninggal Dunia pada Jumat 9 April 2021
Thowik belum merinci lebih jelas terkait rumah duka Lia Eden. Ia sampai saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Komunitas Eden.
Catatan Kompas.com, Lia Eden merupakan pemimpin sekte Kerajaan Tuhan (God's Kingdom Eden).
Ia mengklaim diri telah mendapat wahyu dari Malaikat Jibril sehingga ia mempelajari aliran paranealis atau lintas agama.
Pada 1998, Lia yang terlahir sebagai Muslim mempelajari agama Kristen.
Dia kemudian merilis sebuah buku berjudul 'Perkenankan Aku Menjelaskan Sebuah Takdir' yang berisi mengenai aliran yang ia dalami.
Lia mengimani reinkarnasi dari ajaran Hindu, mengklaim diri sebagai titisan Bunda Maria, dan menyatakan putranya yang bernama Ahmad Mukti sebagai Yesus Kristus.
Tak cuma itu, Lia juga menerapkan sejumlah ajaran agama Buddha, seperti meditasi dan memahat patung.
Baca juga: Mengenal Lia Eden yang Mengaku Dapat Wahyu dari Malaikat Jibril
Baru pada pertengahan 2000, Lia mendeklarasikan agama baru, Salamullah, sebagai penyatuan dari semua agama yang ia pelajari.
Beberapa ajaran Salamullah antara lain:
Lia ditangkap pada 28 Desember 2005 di kediamannya di Jalan Mahoni RT 005 RW 08 Bungur, Senen, Jakarta Pusat, atas dugaan penodaan agama.
"Kami menahan karena memiliki cukup bukti sehubungan dengan tindakan yang dia lakukan dengan cara menyebarkan ajaran agama yang tidak benar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Metropolitan Jaya Komisaris Besar Mochamad Jaelani, dilansir dari Harian Kompas edisi Jumat, 30 Desember 2005.