Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TMII Terus Merugi hingga Diambil Alih Negara, Yayasan Harapan Kita Mengaku Tak Pernah Bebankan Kas Negara

Kompas.com - 12/04/2021, 07:36 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

Sumber Wartakota

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Harapan Kita (YHK) buka suara terkait keputusan pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII sesuai Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

Sekretaris YHK Tri Sasangka Putra Ismail mengatakan, yayasan tidak pernah membebani anggaran pemerintah atau melakukan swakelola TMII secara mandiri.

Pasalnya, menurut Tri, pengelolaan TMII diserahkan ke YHK pada 1975. Namun, pada 2010, Sekretariat Negara memproses balik nama sertifikat hak pakai dari YHK menjadi atas nama Presiden Republik Indonesia atas tanah TMII seluas 146,7704 hektar.

Baca juga: Peristiwa Berdarah di Balik Pembangunan TMII

Dalam mengelola TMII, Yayasan Harapan Kita menyebut ada tata kelola keuangan yang dilakukan melalui proses audit secara otonomi di antaranya membentuk unit pengelola, pengurusan SDM, dan pemeliharaan.

Proses audit juga dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kebutuhan anggaran yang tidak dapat tercukupi untuk pengelolaan, pemeliharaan, dan pelestarian TMII selalu ditanggung oleh Yayasan Harapan Kita sebagai suatu bentuk kontribusi negara sesuai Keppres Nomor 51 tahun 1977,” ucap Tri, Minggu (11/4/2021), dilansir dari Warta Kota. 

Baca juga: Polemik TMII, Digugat Perusahaan Singapura hingga Diambil Alih Negara karena Terus Merugi

Lebih lanjut, Yayasan Harapan Kita akan bersikap kooperatif untuk menuntaskan proses transisi pengelolaan TMII. Pemerintah telah menetapkan jangka waktu tiga bulan sebagai masa transisi pengelolaan TMII.

“Kami juga akan menyambut tim dari Sekretariat Negara sekaligus tim transisi yang kami juga sudah dapatkan SK-nya itu, termasuk perundingan dalam batas waktu yang telah ditetapkan selama masa tiga bulan itu,” kata Tri.

Baca juga: Ajaran Lia Eden Disebut Sesat, Mulai dari Halalkan Babi hingga Izinkan Shalat Dua Bahasa

 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkap alasan pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita.

Ia menyebutkan, salah satu yang jadi pertimbangan yakni kerugian yang dialami TMII setiap tahun yang nilainya mencapai Rp 40 miliar-Rp 50 miliar.

"Ada kerugian antara Rp 40-50 miliar per tahun. Itu jadi pertimbangan," kata Moeldoko dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Sopir Fortuner Pelaku Tabrak Lari di Bintaro Menyerahkan Diri ke Polisi

Atas kerugian itu, kata Moeldoko, TMII tidak dapat berkontribusi pada keuangan negara. Malahan, setiap tahun Yayasan Harapan Kita harus menutup kerugian dengan melakukan subsidi hingga Rp 40 miliar-Rp 50 miliar.

"Kasihan Yayasan Harapan Kita nombokin terus dari waktu ke waktu," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul YHK Hormati Keputusan Pemerintah dan Siap Berunding Bahas Pengelolaan TMII

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Wartakota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com