JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghadirkan Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan sebagai saksi dalam sidang terkait kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab.
Dalam persidangan itu, Oka menceritakan suasana Bandara Soekarno-Hatta saat Rizieq tiba di Indonesia pada 10 November 2020. Menurut Oka, ratusan ribu simpatisan Rizieq memenuhi area Terminal 3 Bandara Soetta.
Penjemput Rizieq Shihab bahkan sampai memenuhi area sepanjang 800 meter di Terminal 3 Bandara Soetta.
Baca juga: Sidang Kasus Rizieq Shihab, Warga Dihalangi Masuk PN Jaktim
"Seluruh simpatisan sampai ke Terminal 3 (Bandara Soekarno-Hatta) dan jumlanya memang menurut kami cukup banyak, ratusan ribu mungkin karena jarak 800 meter penuh dengan penjemput," kata Oka di PN Jakarta Timur, Senin (12/9/2021).
Para penjemput Rizieq itu diketahui tiba di area bandara sejak 9 November 2020. Petugas bandara telah mengimbau mereka untuk menghindari kerumunan dan tidak berkumpul di area bandara.
Namun, jumlah penjemput Rizieq terus berdatangan dan mengabaikan imbauan petugas.
"Kami tanya juga (berasal dari mana), (mereka mengaku) datang dari berbagai daerah di Indonesia. Kami tanya juga dan kami sekaligus imbau, karena kami harap pada penjemputan tanggal 10 (November) itu tidak perlu banyak sekali yang datang sampai ke Terminal (3 Bandara Soekarno-Hatta)," ujar Oka.
"Namun pada kenyataannya, seiring berjalannya penjemput semakin ramai dari malam sampai pagi," lanjutnya.
Baca juga: Saksi: Simpatisan Rizieq Penuhi Area Bandara Soetta Sejak H-1 Kedatangan dari Arab Saudi
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanjutkan sidang untuk terdakwa Rizieq Shihab, hari ini, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sidang digelar untuk nomor perkara 221 terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kemudian perkara nomor 222 untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Lalu, perkara nomor 226 untuk terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor.
Baca juga: Dari Kadishub hingga Mantan Wali Kota Jakpus, Ini 11 Saksi Kasus Rizieq Shihab yang Dihadirkan Jaksa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.