Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shalat Tarawih di Masjid Al-Azhar Dibatasi, Khotbah di Masjid Pondok Indah Dipersingkat

Kompas.com - 12/04/2021, 12:16 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggaraan shalat tarawih di sejumlah masjid di Jakarta Selatan dibatasi selama bulan Ramadhan 2021.

Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar, Iding mengatakan, Masjid Al-Azhar hanya menggelar shalat tarawih dengan kapasitas sebanyak 50 persen.

Shalat tarawih digelar 50 persen dari kapasitas ruangan masjid,” ujar Iding saat dikonfirmasi, Senin (12/4/2021) siang.

Baca juga: Masjid Al-Azhar Jakarta Beri Kudapan Buka Puasa melalui Drive-thru

Ia mengatakan, penyelenggaraan shalat tarawih akan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat.

Ada juga batasan usia yang bisa melakukan shalat tarawih di Masjid Al-Azhar.

“Batasan usia yang bisa mengikuti tarawih, kami himbau anak-anak dan lansia untuk shalat tarawih di rumah,” tambah Iding.

Sementara itu, Masjid Pondok Indah juga menggelar shalat tarawih secara terbatas.

Penyelenggaraan shalat tarawih juga mengikuti standar penyelenggaraan shalat Jumat di Masjid Pondok Indah.

“Shalat dengan jaga jarak, khotbah singkat, pakai protokol kesehatan sama dengan yang lain,” ujar Ketua Bidang Peribadatan dan Dakwah Masjid Raya Pondok Indah, Abdul Fatah Muttabik saat dikonfirmasi, Senin siang.

Baca juga: Kemenag: Shalat Tarawih di Masjid Hanya Boleh Dilakukan di Daerah Zona Kuning dan Hijau

Kapasitas tempat shalat juga diatur sebanyak 500 orang per area. Fatah menyebutkan, ada area seperti aula dan pelataran yang digunakan untuk shalat tarawih.

Pelaksanaan shalat tarawih berjemaah di masjid hanya boleh dilakukan di daerah yang berstatus zona kuning dan zona hijau.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Fuad Nasar sebelumnya mengatakan, ketentuan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama tentang Panduan Ibadah pada Ramadhan dan Idul Fitri 1422 Hijriah.

"Shalat tarawih, witir, tadarus Al Quran, dan iktikaf hanya boleh dilaksanakan di masjid atau mushala yang berada di zona aman, yakni zona kuning dan zona hijau," ujar Fuad saat memberikan paparan secara virtual pada rapat koordinasi penanganan Covid-19 nasional yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB pada Minggu (11/4/2021).

"Adapun di daerah berstatus zona merah dan zona oranye tak diperkenankan. Ini sudah eksplisit disebutkan di dalam SE ya," tegasnya.

Fuat menuturkan, sejumlah poin yang harus diperhatikan dalam pengaturan kegiatan ibadah Ramadhan di zona aman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com