Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Bandara Soetta Izinkan Perwakilan Jemput Rizieq Shihab Setelah Massa Membludak hingga Merusak Kaca Gedung

Kompas.com - 12/04/2021, 12:37 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Vitorio Mantalean,
Nirmala Maulana Achmad

Tim Redaksi

 

"Akhirnya kami berupaya agar ada berapa yang bisa masuk, yang lain menunggu (di luar) karena ada kacah gedung yang pecah," lanjutnya.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanjutkan sidang untuk terdakwa Rizieq Shihab, hari ini, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang digelar untuk nomor perkara 221 terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kemudian perkara nomor 222 untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Lalu, perkara nomor 226 untuk terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor.

Baca juga: Sidang Kasus Rizieq Shihab, Warga Dihalangi Masuk PN Jaktim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com